RAKYATKU.COM,WAJO – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo Drs. Sainal Hayat, M.Si menerima penghargaan dari Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wajo.
Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Gelar Rapat Pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo terkait dengan temuan APIP dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara itu berlangsung di ruang pola kantor bupati, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Wajo Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Selamat kepada Andi Iwan Aras Nahkodai HNSI Sulsel
Penghargaan diberikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo dalam hal tercepat Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE.
Sainal Hayat, mengatakan apa yang diterimanya merupakan bagian dari komitmen integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Wajo dalam hal transparansi.
Baca Juga : DPRD Wajo Siap Gelar RDP Terkait Polemik Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung
"Ini yang diterapkan oleh ASN yang memiliki komitmen dengan melaporkan harta kekayaanya bagi yang wajib LHKPN," kata Sainal saat ditemui usai menerima penghargaan.
Lanjut Sainal, ia mendorong ASN-nya disiplin terkait kewajiban untuk transparan dalam hal harta kekayaan.
“Harapan saya penghargaan ini bisa memotivasi kita semua untuk patuh menyampaikan LHKPN setiap tahun. Ada penambahan dan pengurangan kita tetap sampaikan,” imbuhnya.
Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi Pedagang-PMII, Relokasi Pasar Wiringpalannae Ditolak
Tak lupa Sainal Hayat, mengucapkan terima kasih kepada staf Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo atas dedikasinya dalam hal pelaporan LHKPN yang tepat waktu. (Humas DPRD Wajo)
