Kamis, 09 Desember 2021 19:43

GMTD Raih Penghargaan dari Bapenda Makassar Sebagai Perusahaan Taat Pajak

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Acara Tax Award, di Hotel Claro, 8 Desember 2021.
Acara Tax Award, di Hotel Claro, 8 Desember 2021.

Penghargaan ini rutin diberikan tiap tahun kepada seluruh wajib pajak yang berprestasi. Tujuannya, untuk memotivasi seluruh wajib pajak untuk lebih taat lagi melaksanakan kewajibannya.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak berprestasi, Kamis kemarin(8/12/21). Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas kepatuhan wajib pajak

Salah satu yang menerima penghargaan adalah PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD). GMTD menyabet penghargaan sebagai pembayar PBB terbesar se-Kota Makassar.

Penghargaan diterima Associate Director & Corporate Secretary GMTD, A Eka Firman Ermawan dalam acara Tax Award, di Hotel Claro, 8 Desember 2021. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Baca Juga : Bapenda Makassar Tindak Badan Usaha Penunggak Pajak, Ada Hotel dan SPBU

Plt Kaban Bapenda Makassar, Firman Pagarra Hamid menhatakan, kegiatan ini diadakan untuk memberikan penghargaan beberapa wajib pajak yang memberikan sumbangsih didalam berkontribusi pembangunan di Kota Makassar. Diketahui 11 jenis pajak yang diterapkan.

"Undangan sekitar ratusan orang wajib pajak. Kami anggap taat waktu dan jumlahnya.

Sebab dalam target pendapatan yang diberikan pajak daerah Rp 1 Triliun. Pada posisi 1 Desember telah mencapai 80 persen,"katanya.

Baca Juga : Hari Pertama Kerja Pascalebaran, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol

Bahwa penghargaan ini rutin diberikan tiap tahun kepada seluruh wajib pajak yang berprestasi. Tujuannya, untuk memotivasi seluruh wajib pajak untuk lebih taat lagi melaksanakan kewajibannya.

"Tiap tahunnya selalu menyabet penghargaan. Di tahun-tahun sebelumnya kami juga merupakan wajib pajak pembayaran PBB terbesar di Kota Makassar. GMTD adalah wajib pajak yang patuh dan mendukung program Pemkot dan Bapenda untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah melalui pajak. Apresiasi ini juga memacu kami untuk terus menjadi wajib pajak berprestasi," ungkap Eka.

 

#Bapenda Makassar