Kamis, 09 Desember 2021 13:04

Ketua Komisi I DPRD Wajo Minta Kejari Usut Tuntas Penyaluran BPNT yang Diduga Bermasalah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
H Ambo Mappasessu
H Ambo Mappasessu

Kejaksaan Negeri Wajo perlu bersinergi dengan koalisi LSM yang telah melaporkan masalah ini.

RAKYATKU.COM,WAJO - Ketua Komisi I DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo untuk mengusut tuntas laporan Koalisi LSM tentang dugaan penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Legislator Partai Hanura ini berharap pihak kejaksaan segera menyelidiki laporan Koalisi LSM. Dan segera memanggil oknum yang diduga terlibat dalam penyaluran BPNT di Wajo.

Dia khawatir jangan sampai, dugaan penyelewengan BPNT ini terdengar informasinya sampai di pemerintah pusat, yang ujung-ujungnya akan menghambat penyaluran BPNT di Wajo.

Baca Juga : DPRD Wajo Dukung Pembangunan Nurseri, Dorong Peningkatan SDM

“Kalau masalah ini tidak diusut sampai tuntas, saya khawatir akan menghambat penyaluran BPNT di Wajo. Apalagi, jangan sampai terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat di Kabupaten Wajo,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Anggota DPRD dari Dapil 1 ini menyebut, Kejaksaan Negeri Wajo perlu bersinergi dengan koalisi LSM yang telah melaporkan masalah ini, karena mereka memiliki data yang bisa membantu memperlancar proses penyelidikan.

Jika benar temuan dari koalisi LSM itu, lanjut Ambo Sessu, maka yang dirugikan akibat perbuatan oknum itu adalah negara dan rakyat.

Baca Juga : DPRD Wajo Usulkan 10% Hasil Lelang Exornamen untuk Restocking Ikan di Rawa

“Kasihan rakyat kecil yang jadi korban dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat. Kalau terbukti, mereka harus dihukum,” ujarnya.

Ketua DPD Limit Kabupaten Wajo, A Rafiuddin, membenarkan bahwa koalisi LSM sudah melaporkan ke Kejari Wajo dugaan penyelewengan program BPNT.

“Kami sudah laporkan secara resmi ke pihak kejaksaan, bahkan bukti berupa dokumen dan bukti transfer sudah kami serahkan,” ujarnya.

Baca Juga : Peringatan HJW ke-625, Ketua DPRD Wajo Ungkap Sejarah Heroik La Maddukkelleng Mengusir Belanda

Menurut Ondoe, panggilan akrab Rafiuddin, Koalisi LSM dari Lembaga Investigasi dan Monitoring (LIMIT), Badan Pengawasan Kebijakan Publik (BPKP) dan Wajo Anti Corruption (WAC) sangat berharap Kejari Wajo mengusut secara tuntas masalah ini, tanpa memandang bulu.

“Kami berharap kejaksaan mengusut, siapapun oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan BPNT di Wajo. Jangan tebang pilih, siapapun oknumnya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo