Jumat, 19 November 2021 09:02

PPKM Level 3 saat Libur Nataru, PHRI Sulsel: Kurang Tepat, tetapi Arif dan Bijaksana

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggiat Sinaga.
Anggiat Sinaga.

"Terkait kebijakan PPKM level 3 seluruh Indonesia dari tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022, sungguh memang secara bisnis diakui bahwa kurang tepat," kata Anggiat Sinaga.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus COVID-19 usai libur panjang natal dan tahun baru (nataru) 2022 nanti.

Rencana penerapan PPKM liburan nataru inipun mendapat tanggapan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebijakan itu dinilai kurang tepat bagi para pelaku usaha perhotelan dan restoran.

Baca Juga : PHRI Bersama IHGMA dan ICA Sulsel Gelar Kompetisi Bandeng

"Terkait kebijakan PPKM level 3 seluruh Indonesia dari tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022, sungguh memang secara bisnis diakui bahwa kurang tepat," kata Anggiat Sinaga, Ketua PHRI Sulsel, Kamis (18/11/2021).

Akan tetapi, di sisi lain, Anggiat menyebut kebijakan itu merupakan langkah pemerintah untuk mengontrol pandemi COVID-19. Penerapan PPKM dilakukan agar tidak ada lagi gelombang kasus yang terjadi usai libur panjang.

"Tetapi, kalau kita berpikir jangka panjang, penerapan (PPKM level 3) agar pandemi lebih terkontrol dan tidak terulang seperti tahun sebelumnya. Ini adalah sebuah kebijakan yang arif dan bijaksana. Mudah-mudahan apa yang dilakukan pemerintah tidak ada gelombang pandemi COVID-19 di tahun 2022," tambahnya.

Baca Juga : Tiba di Kota Ambon, Tim Langsung Disambut Kadisparbud Ambon

Anggiat mengatakan, para pelaku usaha hotel dan restoran menjelang akhir tahun dan awal tahun baru akan kebanjiran pesanan. Namun, dengan penerapan PPKM 3 tersebut semua akan berbeda dan tentu akan memberikan dampak.

Biar begitu, dia menegaskan lebih bijak apabila pelaku usaha hotel dan restoran menjalankan kebijakan tersebut dengan baik.

"Pasti berdampak karena penghujung tahun biasanya ada panen raya bagi hotel dan restoran dengan paket akhir tahun. Saya pikir banyak kecewa, tapi lebih bijak kalau kita mengalah karena COVID-19 ini betul-betul membuat kita merana. Lebih bagus mengalah beberapa saat agar bisa kita lebih langgeng untuk selama 2022 ke depan," ungkapnya.

Baca Juga : Perkenalkan Pariwisata Makassar, Dinas Pariwisata Bersama PHRI, ASITA, Penyelenggara F8 Gelar Direct Sale di Ambon

Untuk saat ini, Anggiat mengatakan sejak PPKM level 2 diterapkan di Kota Makassar, tingkat hunian hotel mulai mengalami peningkatan. Angkanya mencapai 65 persen dibandingkan pada 2020 yang hanya mencapai 18 persen.

Dia berharap pada 2022 nanti usaha hotel dan restoran akan lebih positif. "Okupansi di Makassar belum merata, masih timbul tenggelam bagaikan kapal selam. Kadang capai 65 persen, tapi bisa juga turun langsung 35 persen. Pergerakan sangat dinamis ketimbang tahun kemarin 2020 yang flat 17 atau 18 persen. Harapan kita di tahun 2022 yang lebih baik," katanya.

Penulis : Syukur
#PPKM #Libur Nataru #phri sulsel