RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Di hadapan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forkopimda Bupati H Iksan Iskandar memaparkan tema pembangunan Kabupaten Jeneponto tahun 2022 Rabu (3/11/2021).
Pemaparan tema pembangunan tersebut disampaikan Bupati H Iksan Iskandar saat menghadiri rapat paripurna tingkat satu penyerahan dokumen rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Tema pembangunan yang diusung oleh pemerintahan H Iksan Iskandar dan H Paris Yasir tahun 2022 mendatang adalah yakni peningkatan ekonomi daerah melalui penguatan kualitas pelayanan publik dengan pengelolaan potensi daerah serta transformasi pelayanan berbasis inovasi lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar dalam sambutan menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menyerahkan dokumen awal rancangan KUA/PPAS yakni pada tanggal 13 september 2021 dan wajib dilakukan persetujuan sebelum tanggal 30 November 2021.
"Alhamdulillah dokumen awal rancangan KUA/PPAS hari ini telah diparipurnakan dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD," ujarnya.
Dia menjenlaskan, bahwa garis besar proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan sebagaimana yang termuat dalam rancangan KUA/PPAS tahun 2022 yaitu sebesar Rp1.258.171.105.548.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Adapun sumber pendapatan daerah yang direncanakan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp135.524.197.712, dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.004.263.547.836.
Selanjutnya, dana transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp68.833.360.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp49.550.000.000.
Sementara itu belanja daerah yang direncanakan adalah sebesar Rp1.258.171.105.548 yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp531.538.548.893 rupiah, belanja modal sebesar Rp183.204.179.836 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 15 milyar, belanja transfer sebesar Rp170.283.403.300.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023
"Selanjutnya berdasarkan rancangan pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka struktur penganggaran akan dibuat turunan regulasi teknis," ujarnya.