Rabu, 27 Oktober 2021 12:40

DPRD Barru Ancam Seret ke Jalur Hukum Pengembang Perumahan "Nakal"

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Barru memanggil empat pengembang alias developer perumahan yang berada di sektor kota Kecamatan Barru untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (26/10/2021).
DPRD Barru memanggil empat pengembang alias developer perumahan yang berada di sektor kota Kecamatan Barru untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (26/10/2021).

Empat developer tersebut, yakni Perumahan Pandawa, Racita 1 dan 2, Coppo 1, dan Perumahan Sultan Residence Ammaro.

RAKYATKU.COM, BARRU - DPRD Barru memanggil empat pengembang alias developer perumahan yang berada di sektor kota Kecamatan Barru untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (26/10/2021), usai menerima banyak keluhan warga perumahan.

Empat developer tersebut, yakni Perumahan Pandawa, Racita 1 dan 2, Coppo 1, dan Perumahan Sultan Residence Ammaro.

Permasalahan perumahan Pandawa adalah tidak tersedianya sumber air bersih PDAM, pun demikian untuk perumahan Racita 2. Sementara perumahan Coppo 1, Racita 1, dan Sultan Resedence Ammaro karena tidak tersedia fasilitas ruang terbuka hijau yang harus dibuatkan.

Baca Juga : Calon Wakil Bupati Barru? Kamil Ruddin: Belum Berpikir ke Sana

DPRD geram karena masalah ketersedian air bersih dari PDAM cukup krusial. Dampaknya bisa mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Ketua Komisi II, Rusdi "Bucek", menyampaikan temuannya usai reses di Perumahan Pandawa bahwa masyarakat butuh air bersih PDAM.

Namun, sampai saat ini Developer belum memenuhi kewajibannya itu. Padahal, perumahan tersebut sudah ada sejak 2018.

Hal lain yang disoroti oleh legislator PKB tersebut adalah adanya rumah berdiri di atas saluran air (sungai kecil) di Perumahan Coppo 1 yang dianggap menyalahi aturan. Menurutnya developer harus menindaklanjuti hal itu.

Baca Juga : DPRD Barru Panggil Dinas Pertanian Buntut Produksi Gabah Anjlok

"Developer harus penuhi kewajibannya soal fasilitas. Dan yang melanggar aturan sebaiknya segera di tertibkan. Untuk Developer Pandawa, jangan meminta dana ke user perumahan karena itu kewajiban pihak Developer menyediakan air bersih," tegas Rusdi.

Tanggapan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Barru, Kamil Ruddin. Ia mengatakan, Perumahan Pandawa tidak punya saluran air. Saat terjadi hujan deras sangat berpotensi banjir. "Sebaiknya dibuatkan saluran air di area perumahan. Jangan nanti sudah viral baru ditindaklanjuti. Ini bisa merugikan masyarakat baik materil dan nonmateril," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, ketersediaan air bersih PDAM di Perumahan Pandawa menjadi paling banyak di soroti. Baik dari anggota DPRD maupun suara dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang hadir.

Baca Juga : Objek Wisata Ujung Batu Barru Rusak Parah

Ketua DPRD Barru, Lukman, membuat kesepakatan agar persoalan ketersediaan air bersih PDAM harus segera dipenuhi. Jika pengembang tidak mengindahkan DPRD akan mengambil sikap membawa hal itu ke jalur hukum.

"Kita sudah sepakati bahwa developer berjanji akan memenuhi ketersediaan air bersih PDAM dalam kurun waktu satu bulan. Kami akan melakukan pengawasan. Kalau hal ini tidak dipernuhi kami akan menuntut secara hukum," ucap Lukman.

Persolan ketersediaan air bersih PDAM merupakan perkala pelik bagi perumahan skala besar seperti perumahan Pandawa. Selama ini warga perumahan hanya menggunakan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air seperti mandi, cuci, kakus (MCK).

Baca Juga : Penampakan Ruang Paripurna DPRD Barru Dahulu Vs Sekarang

Menurut pihak pengembang Pandawa, Andi Zainal, pihaknya selama ini telah berkoodinasi dengan PDAM untuk menyediakan air bersih. Namun, kesulitannya adalah tidak adanya jaringan pipa induk yang melintas di perumahan.

"Baru bulan lalu kami membeli pipa untuk sambungan pipa induk. Kalau soal biaya dan ongkos pemasangan pipa juga besar sekitar Rp75 juta sehingga itu menjadi kendala kami. Tapi insyallah kami akan penuhi dalam jangka waktu satu bulan sesuai kesepakatan," terang Andi Zainal

"Setelah pemasangan sambungan pipa induk sepanjang 500 meter, selanjutnya kami akan fokus untuk mendistribusikan ke rumah-rumah warga," lanjutnya.

Penulis : Achmad Afandy
#DPRD Barru