RAKYATKU.COM,MAKASSAR- Salah satu upaya Rumah Tahanan (Rutan) Makassar dalam mencegah masuknya virus Covid-19 ke rumah tahanan, itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di area rutan. Selain itu vaksinasi bagi warga binaan sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan kelompok di dalam Rutan Makassar juga telah dilakukan.
Dengan tren penurunan positif Covid-19, pihak Rutan Makassar melakukan antisipasi dini agar tidak kecolongan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mematangkan kesigapan dalam era new normal.
Untuk itu Rutan Makassar telah meluncurkan uji coba penerapan aplikasi peduli lindungi dari Kementerian Kesehatan pada Jumat (15/10/2021).
Baca Juga : Rutan Makassar Usulkan 108 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus 2024
Pelaksana harian Kepala Rutan Makassar, Darmansyah mengatakan, uji coba ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pemasangan QR-Code di seluruh UPT naungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Persiapannya dari September sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kemarin Rutan Makassar sudah mendapat respons dari Kemenkes terkait penerbitan QR Code-nya, untuk itu hari ini langsung kami uji coba," katanya.
Darmansyah menyebut bahwa uji coba ini dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang mulai terkendali, sehingga ada kemungkinan untuk opsi kembali membuka layanan kunjungan. Meski begitu, lanjutnya, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan masih bergantung kepada Ditjen Pemasyarakatan.
Baca Juga : Rutan Makassar Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK
Yang pasti untuk sekarang sasarannya adalah memastikan bahwa lalu lintas orang yang masuk ke rutan telah melakukan vaksinasi. Mulai dari jajaran petugas rutan sendiri, aparat penegak hukum, hingga tamu-tamu dinas," tambahnya.
Selain itu, saat ini Rutan Makassar telah menggencarkan vaksinasi bagi warga binaan. Hasilnya 96 persen warga binaan telah menjalani vaksinasi.