RAKYATKU.COM - Seorang majikan di Singapura dijebloskan ke penjara karena mencoba memperkosa asisten rumah tangga atau ART asal Indonesia. Dari dua kali percobaan, semuanya gagal.
Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (22/10/2021), majikan yang tidak disebutkan namanya itu sudah membeli kondom jauh-jauh hari sejak si ART yang berusia 27 tahun bekerja di rumahnya.
Pelaku yang saat itu berusia 66 tahun, mencoba memperkosa ART sebanyak dua kali, tetapi gagal karena mengalami disfungsi ereksi. Namun, dia telah menyerangnya secara seksual dengan cara lain sebanyak lima kali dalam waktu kurang dari sebulan.
Baca Juga : Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Tinggalkan Singapura
Pria yang kini berusia 68 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 12,5 tahun pada Senin (18/10/2021). Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan percobaan pemerkosaan dan satu tuduhan penyerangan seksual dengan penetrasi.
Enam dakwaan serupa lainnya dipertimbangkan dalam hukuman. Nama pelaku tidak bisa disebutkan untuk melindungi indetitas korban.
Menurut dokumen pengadilan, korban telah bekerja sejak 9 Mei 2019. Ini merupakan pekerjaan pertamanya di Singapura. Tugas ART asal Indonesia itu, selain mengerjakan pekerjaan rumah tangga, juga merawat cucu perempuan majikan.
Baca Juga : Rumah Milik Terduga Pelaku Pemerkosa Anak SD di Jeneponto Dibongkar Warga
Terdakwa menganggur, sementara istrinya bekerja enam hari sepekan. Ia berada di rumah hanya berdua dengan korban.
Pelecehan seksual terjadi beberapa kali. Pada Juni 2019, terdakwa membeli kondom karena ingin berhubungan seks dengan korban saat istrinya tidak di rumah.
Dia kemudian mencoba memperkosanya meski korban berulang kali mengatakan hentikan dan tidak mau. Aksi itu gagal, tetapi pelaku tetap menyerangnya secara seksual.
Baca Juga : Presiden Sri Lanka Dikabarkan Kabur ke Singapura
Setelah itu, korban tetap bekerja di rumah itu karena membutuhkan uang. Tersangka pun terus melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Hingga kemudian, si ART merekam penyerangan untuk dijadikan bukti. Dibantu temannya, dia melaporkan tindakan terdakwa hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Sumber: Channel News Asia