Sabtu, 16 Oktober 2021 19:18

Seiring Pergantian Menkes, Masker Tak Lagi Diwajibkan di Arab Saudi, Saf Salat Kembali Dirapatkan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tiga warga Saudi mengenakan masker. (Foto: SPA)
Tiga warga Saudi mengenakan masker. (Foto: SPA)

Penggunaan masker dan jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau di tempat umum termasuk transportasi, restoran, bioskop, dan masjid selain Masjidilharam dan Masjid Nabawi.

RAKYATKU.COM,JEDDAH -- Sejumlah pembatasan mulai dilonggarkan di Arab Saudi. Kebijakan itu diambil seiring dengan penurunan kasus Covid-19 secara signifikan.

Aturan baru hanya akan berlaku untuk mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19. Jumlah warga yang telah divaksin sudah mencapai 20,6 juta dari total 34,8 juta penduduk Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa masker wajah tidak lagi wajib dalam pengaturan luar ruangan. Kecuali untuk lokasi tertentu, termasuk Masjidilharam di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Semua jemaah dan staf masih harus memakai masker.

Baca Juga : Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi

Kedua masjid akan kembali ke kapasitas penuh, tetapi kunjungan harus dipesan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna yang disetujui Kementerian Kesehatan.

Selain itu, jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau di tempat umum termasuk transportasi, restoran, bioskop, dan banyak lagi. Aula pernikahan juga akan diizinkan untuk kembali dengan kapasitas penuh.

Namun, sejumlah tindakan pencegahan akan tetap dilakukan untuk orang-orang di luar rumah mereka. Termasuk pemeriksaan suhu saat masuk ke perusahaan dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna.

Baca Juga : Satu Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Usai Jalani Perawatan di Arab Saudi

Perusahaan publik dan swasta masih akan diminta untuk menyediakan pembersih tangan secara luas.

Social distancing dan masker tetap wajib dilakukan di lokasi-lokasi di mana pemeriksaan status kesehatan Tawakkalna tidak diterapkan.

Kementerian Kesehatan akan terus memantau jumlah kasus Covid-19 yang mengakibatkan rawat inap atau masuk ke ICU, diumumkan.

Baca Juga : Arab Saudi Beri Penghargaan Tiga Negara Pengirim Jemaah Haji Terbanyak

Jika bendera merah dikibarkan karena pelonggaran aturan, maka tindakan pencegahan akan diterapkan kembali di kota, provinsi, atau wilayah sesuai kebutuhan.

Reshuffle Kabinet

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al Saud mengeluarkan sejumlah dekrit kerajaan pada hari Jumat. Termasuk penunjukan menteri kesehatan serta menteri haji dan umrah yang baru.

Baca Juga : Arab Saudi Ubah Kebijakan Masyair, Tak Ada Lagi Lokasi Khusus Negara Tertentu

Mantan menteri kesehatan Tawfiq Al-Rabiah ditunjuk sebagai menteri haji dan umrah. Posisinya sebagai menteri kesehatan diisi Fahd Al-Jalajel.

Sementara Abdul Aziz bin Abdulrahman Al-Arfi yang sebelumnya asisten menteri perhubungan, diangkat sebagai penasihat Sekretariat Jenderal Dewan Menteri.

Letnan Jenderal Mutlaq bin Salem Al-Azima telah dipromosikan ke pangkat jenderal dan diangkat menjadi komandan pasukan gabungan.

Baca Juga : Suhu di Arab Saudi Tembus 46 Derajat Celsius, Jemaah Haji Sebut bak "Neraka"

 

#arab saudi