RAKYATKU.COM -- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar geladi bersih pelantikan anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (11/10/2021).
Anggota legislatif yang akan dilantik bernama Juniwan Akbar Jasman. Pelantikannya berdasarkan surat keputusan gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2117/1x/tahun 2021 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Wajo sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Juniwan Akbar Jasman akan menggantikan H Andi Tenri Lengka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Andi Tenri Lengka meninggal dunia pada 4 Agustus 2021.
Baca Juga : DPRD Wajo Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rekomendasi LKPJ
geladi bersih dihadiri Ketua DPRD Wajo, H Andi Alauddin Palaguna dan sejumlah anggota DPRD Wajo, sekretaris dewan beserta staf sekretariat.
"Hari ini kita melakukan geladi bersih dengan melibatkan semua komponen. Termasuk anggota DPRD Wajo pengganti antar waktu,” kata Sekretaris DPRD Wajo, Sainal Hayat, Senin (11/10/2021).
Baca Juga : Banjir Wajo Terjadi Hampir Setiap Tahun, Anggota DPRD Tegaskan Perlu Pencegahan
Rencananya, kata Sainal Hayat, pelantikan berlangsung pada Selasa (12/10/2021) pukul 09.00 wita di ruang rapat paripurna DPRD Wajo.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Wajo ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga jumlah undangan dibatasi.