Sabtu, 09 Oktober 2021 22:02

Anggota Komisi III DPRD Wajo Apresiasi Dinas PUPR Terkait Keluhan Warga Tanasitolo

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Komisi III DPRD Wajo Apresiasi Dinas PUPR Terkait Keluhan Warga Tanasitolo

Sudah lama digunakan, Instalasi Kecamatan dan Kota (IKK) Unit Tancung tidak jelas siapa pemiliknya.

RAKYATKU.COM,WAJO - Seratusan rumah di ibu kota Kecamatan Tanasitolo kesulitan air bersih. Penyebabnya, mesin pompa air milik Instalasi Kecamatan dan Kota (IKK) Unit Tancung mengalami kerusakan sejak tiga pekan lalu.

Sebagian warga Kelurahan Tancung, Baru Tancung, dan Pincengpute terpaksa membeli air dengan harga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per tangki dengan kapasitas 5.000 liter. Kadang juga membeli air yang dijual seharga Rp50 ribu per tangki isi 2.200 liter.

Idehan Ibrahim dari unsur Pemerintah Kecamatan Tanasitolo yang dihubungi Sabtu (9/10/2021) membenarkan hal tersebut.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

"Namun, yang menjadi kendala adalah tidak diketahui bahwa sarana air bersih yang dikelola Instalasi Kecamatan dan Kota (IKK) unit Tancung ini milik siapa. Apakah milik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten," jelas mantan lurah Mancung ini.

PDAM selaku perusahaan yang ditunjuk mengelola air bersih di daerah ini mengakui hanya memperbantukan anggotanya selaku tenaga teknis pada IKK Unit Tancung.

"Pelanggan telah melakukan penyampaian aspirasi ke DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan keluhan ini. DPRD pun telah meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut," sebut Idehan Ibrahim.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Wajo, Muhammad Taufik mengatakan pihaknya telah turun melakukan inventarisasi masalah terkait aspirasi warga Kecamatan Tanasitolo.

Namun PUPR Kabupaten Wajo belum memungkinkan memberikan anggaran perbaikan mengingat aset tersebut tidak jelas pemiliknya. Apakah aset tersebut milik pemerintah provinsi atau milik pemerintah kabupaten.

"Kami tidak ingin salah langkah dalam memberikan anggaran. Mungkin jika aset itu pernah dihibahkan ke Pemkab Wajo tidak masalah kalau diberikan anggaran, tapi bagaimana kalau itu bukan asetnya Pemerintah Kabupaten Wajo?" katanya.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, H Mustafa mengapresiasi respons cepat Dinas PUPR Kabupaten Wajo. Apalagi keluhan warga Kecamatan Tanasitolo ini sesuatu yang sangat urgen dan kebutuhan dasar masyarakat.

Anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan, jika kebutuhan masyarakat yang sifatnya urgen, maka pemerintah harus turun tangan tanpa harus saling tunjuk kewenangan, meski itu sesungguhnya diatur dalam regulasi. Tetapi dalam kondisi mendesak dibutuhkan sosok yang tegas dan bertanggung jawab.

"Sebagai solusi, saya berharap agar pihak PUPR Kabupaten Wajo dapat mengusulkan anggaran swakelola air bersih dan melakukan inventarisasi masalah sumur tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk diusulkan pada pada APBD Pokok tahun 2022 dan insya Allah Komisi III siap memperjuangkan anggarannya," ujar H Mustafa.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Terkait pengelolaan, H Mustafa berharap agar pihak pengelola transparan dalam pengelolaan. Minimal ada berita acara yang dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Ke depan, pengelolaannya harus ada manajemen yang terstuktur dan harus terus berinovasi sehingga bisa berjalan secara profesional," katanya.

Masih menurut H Mustafa, karena ini sifatnya urgen untuk antisipasi, maka saldo yang ada dapat digunakan untuk membeli mesin bekas sesuai dengan kemampuan sambil menunggu anggaran pokok. (adv)

#DPRD Wajo