RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di seputar Metro Tanjung Bunga di jawab langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Hal tersebut direspon dengan dilakukannya pengerjaan jalan yang kini telah berlangsung mulai dari depan RS Siloam hingga ke arah jembatan Barombong sepanjang kurang lebih 6.000 meter. Pemandangan pengerjaan betonisasi ini sendiri mulai nampak terlihat pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Darlis ST MM selaku PPTK dalam kegiatan konstruksi jalan ini mengatakan, pengerjaan tersebut untuk menjawab segala keluhan juga harapan warga yang kerap menggunakan akses jalan ini setiap harinya.
Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota
“Banyak yang lalu lalang di jalan Metro ini. Olehnya itu agar masyarakat dapat berkendara tanpa harus terganggu dengan kondisi jalan sebelumnya maka kami segera bertindak sebagai bentuk layanan DPU Makassar untuk masyarakat”,ujar Darlis.
Selama tahap pengerjaan, Darlis juga menyampaikan permohonan maaf karena akses jalan bisa saja terhambat.
“Jadi kami memohon maaf bagi para pengguna jalan seputar Metro Tanjung Bunga karena kenyamanan berkendara bisa saja terhambat selama masa pengerjaan berlangsung. Kami juga mohon kerjasama semua pihak karena adanya akses buka tutup jalan”,jelasnya kemudian.
Baca Juga : Kepala BLUD PAL DPU Makassar Wakili Pemkot Makassar di SPAL Batam
Sementara di tempat terpisah Tadjuddin ST MT selaku Kabid Jalan dan Jembatan DPU Makassar memberikan himbauan bagi pengendara agar dapat menggunakan alternatif jalan lain agar mobilitas bekerja tetap dapat di laksanakan.
“Ada beberapa alternatif jalan pilihan lainnya yang bisa di akses agar menghindari kemacetan karena di prediksi sekitar pukul 08.00 wita dan 17.00 wita adalah waktu padat pengendara berlalu lintas mengingat jam berangkat dan pulang kantor”,tegasnya.
Untuk pengerjaan konstruksi perkerasan jalan ini sendiri menggunakan dana APBD 2021 dengan total anggaran Rp 87.856.499.000 (Delapan puluh tujuh milyar delapan ratus lima puluh enam juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah.
Baca Juga : Anngota Dewan Kabupaten Poso Study Banding ke Dinas PU Makassar