Jumat, 08 Oktober 2021 08:16

13 Jam Sidang Nurdin Abdullah; Kata Sandi Tiket, Koper Kuning, dan Uang Kurang Rp1,6 Juta

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (7/10/2021).
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (7/10/2021).

Dalam persidangan Sari Pudjiastuti menyebut pernah menerima arahan dari Nurdin Abdullah untuk dimintakan uang operasional sebesar Rp2 miliar dari dari kontraktor.

"Karena saya dapat informasi beliau Pak Nurdin tidak ada ditempat jadi saya jawab 'Penumpangnya menunda keberangkatannya'," kata Sari.

Kemudian, lanjut Sari, setelah beberapa hari kemudian ia sudah mendapat informasi bahwa NA sudah ada di tempat jadi ia menghubungi Boy untuk mengambil barang itu.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

"Jadi saya WA Pak Boy, sampaikan bahwa barangnya sudah mau saya ambil, kemudian dia jawab siap," ucap Sari.

Setelah itu, Sari datang ke Zahira Home Stay yang diantar oleh stafnya bernama Fajar.

"Jadi saya ambilnya itu diantar sama staf saya, Fajar namanya, karena seingat saya mobil dinas lagi di bengkel. Diantar ke Zahira Home Stay," ujar Sari.

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

Setelah sampai Sari langsung masuk ke Zahira Home Stay itu dan Boy sudah ada menunggunya. Kemudian Boy menyampaikan bahwa biar dia yang bawa barang itu ke mobil yang ditumpangi Sari.

"Pak Boy langsung bawa dan masukan satu dos mi instan ke mobil saya," ungkap Sari.

Setelah itu, Sari naik kembali ke mobil dan meminta Fajar agar diantar ke rumah kemenakannya bernama Sri Wulandari di Anging mamiri.

Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

"Sampai di sana ternyata kemenakan saya tidak ada di rumahnya, tapi saya tahu di mana tempat kunci rumahnya. Jadi, saya cari di situ dan kemudian buka pintu dan saya panggil Fajar turunkan itu dos," kata Sari.

Kemudian Sari mengatakan bahwa dos itu ia masukkan ke dalam kamar. "Karena saya takut ada apa-apa, kan, jadi saya tumpah itu uang masuk di koper kuning milik kemenakan saya, kemudian saya kembali ke kantor," ungkap Sari.

Selain itu Sari juga menceritakan kronologi pemberian uang dari Makassar Indah melalui Hj. Indar sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga : Nasib Nurdin Abdullah Akan Ditentukan Sidang Vonis Hari Ini

Jadi, kata Sari, setelah mendapat perintah untuk meminta bantuan di Makassar Indah, ia langsung mendatangi kantor Makassar Indah dan bertemu dengan Hj. Indar.

"Yang saya kenal di Makassar Indah cuman Hj. Indar, jadi saya berusaha mencari Hj. Indar di kantornya. Kebetulan pernah dia bilang di Yos Sudarso jadi saya berusaha cari dan akhirnya saya dapat," kata Sari.

Setelah sampai di kantor itu, Sari meminta kepada penjaga untuk menyampaikan kepada Hj. Indar bahwa ada yang mau bertemu dengannya.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

Akhirnya, kata Sari, Hj. Indar mendatanginya di atas mobil yang ditumpanginya. Sebab, saat itu ia tidak turun dari mobil karena banyak anjing di kantor Hj. Indar.

Di atas mobil itu Sari menyampaikan bahwasanya ada permohonan dari Nurdin Abdullah untuk bisa dibantu biaya operasional Rp1 miliar.

"Hj. Indar merespon bahwa saya sampaikan dulu ke pimpinan yang namanya Jhon Theodore," ucap Sari.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

Lanjut Sari menceritakan bahwa ia datang mengambil permintaannya itu pada waktu yang sama pada saat mengambil permintaannya dari Hj. Momo.

"Karena sudah ada dari Haji Momo jadi saya berinisiatif mencoba untuk bertemu Hj. Indar kembali di kantornya menanyakan permintaanya waktu itu dan ternyata sudah siap juga," ucap Sari.

Kata Sari, permintaannya tersebut disimpan di dalam ransel warna hitam. Setelah itu ia membawa ransel tersebut kembali ke rumah kemenakannya kemudian ia gabung dengan uang pemberian dari Haji Momo di koper kuning.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

Setelah itu Sari mengatakan bahwa ia langsung menuju rujab dan menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa yang diminta sudah ada.

"Dan Nurdin Abdullah mengatakan nanti akan ada orang yang menemui saya," ucap Sari.

Sari kemudian mengungkapkan bahwa tidak lama setelah itu, pada 20 Desember 2020, ajudan Nurdin Abdullah yang bernama Salman menghubunginya dan menanyakan keberadaannya.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

"Kebetulan saya mubes alumni 88 Smansa, saya ditelepon oleh Pak Salman ajudan NA menanyakan keberadaan saya dan saya sampaikan bahwa saya ada di Hotel The Rinra," ujar Sari.

Kemudian, kata Sari, Salman menyampaikan bahwa nanti ia akan ke Hotel The Rinra dan janjian bertemu di lobi.

"Pada akhirnya Pak Salman datang dan ketemu di lobi karena saya sudah tahu maksudnya jadi saya to the point saja. Jadi saya bilang, Pak, itu uang ada di rumah saya tidak bawa," ucap Sari.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

Karena Salman sudah datang untuk mengambil uang akhirnya ia sepakat untuk pergi mengambil uang tersebut dengan memakai kendaraan Salman.

"Sambil jalan saya coba menelpon kemenakan bahwa saya sampaikan minta tolong dibawakan koper kuning dan ketemu di depan apartemen Vida View," ucap Sari.

Lanjut Sari mengatakan, setelah ketemu di Vida View, koper tersebut dipindahkan ke mobilnya Salman kemudian di antar kembali ke Hotel The Rinra.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

 

Penulis : Usman Pala
#Sidang Nurdin Abdullah