Rabu, 22 September 2021 14:39

Tanggapan Balik Fraksi-Fraksi DPRD Makassar terhadap Jawaban Wali Kota terkait Ranperda Perlindungan Guru

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tanggapan Balik Fraksi-Fraksi DPRD Makassar terhadap Jawaban Wali Kota terkait Ranperda Perlindungan Guru

Fraksi-fraksi DPRD Makassar menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing secara bergantian.

RAKYATKU.COM -- Setelah mendengarkan Pendapat wali kota Makassar, fraksi-fraksi DPRD Makassar menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Guru.

Rapat paripurna DPRD Makassar dalam rangka mendengar tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban wali kota Makassar atas Ranperda Perlindungan Guru berlangsung Rabu (22/9/2021).

Fraksi-fraksi DPRD Makassar menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing secara berturut-turut.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Azwar, juru bicara Fraksi PKS berpandangan bahwa guru harus mendapatkan perlindungan hukum, profesi, keamanan dan keselamatan kerja dan juga sebagai upaya mendorong kualitas dan kapasitas guru.

Abdul Wahid, juru bicara Fraksi PPP, berharap guru dilindungi dari segi hukum dan tindakan semena-mena. Ranperda ini merupakan upaya yang sangat dibutuhkan karena guru punya peranan strategis dalam menjamin kualitas pendidikan.

Sangkala Saddiko dari Fraksi PAN menilai, ranperda ini sebagai regulasi yang konkret dalam menjamin keselamatan guru menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pendidikan.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

Arifin Kulle dari Fraksi Demokrat menyatakan, sepakat untuk membahas dan layak mendapatkan perhatian khusus agar terciptanya kualitas pendidikan.

Lalu, Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar mengungkapkan bahwa ranperda perlindungan guru menjamin hak dan kewajiban guru dalam menjalankan tugas.

Dia berharap agar dapat menjadi agenda prioritas dengan ketentuan dan proses perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD

M Yahya dari Fraksi Nasdem menerima masukan dan saran wali kota Makassar agar tidak terjadi lagi kekerasan di sekolah, baik terhadap guru, peserta didik, dan orang tua.

Sementara Galmerya dari Fraksi PDIP menyatakan dukungan untuk segera membahas ranperda ini demi menjamin kualitas pendidikan.

Irmawati Sila dari Fraksi NIB diharapkan dengan ranperda ini dapat menjadi landasan hukum seluruh kegiatan belajar mengajar, baik kepada siswa, guru, dan orang tua.

Baca Juga : DPRD Makassar Melakukan RDP Terkait Keberadaan Mie Gacoan Alauddin

Budi Hastuti dari Fraksi Gerindra mengaku pihaknya sangat mengapresiasi dukungan pemkot yang dapat bersinergi dalam pembahasan nantinya.

 

#dprd makassar