Selasa, 28 September 2021 15:36

Wali Kota dan Ketua DPRD Makassar Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota dan Ketua DPRD Makassar Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

DPRD berharap Pemerintah Kota Makassar mampu memproyeksikan kenaikan pendapatan.

RAKYATKU.COM -- Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 telah diselesaikan dengan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kota Makassar tahun anggaran 2021, Senin (28/9/2021).

Dijelaskan, KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional, keterpaduan antara kepentingan publik dan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Dalam pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan juru bicara Banggar, Hasanuddin Leo (F-PAN) bahwa pada Perubahan APBD tahun 2021 Pemerintah Kota Makassar diharapkan mampu memproyeksikan kenaikan pendapatan. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan yang diperuntukkan pemenuhan belanja dan pembiayaan berbagai hal antara lain pengembangan sumber daya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai dampak Covid 19.

"Catatan penting DPRD untuk Pemerintah Kota Makassar agar target pendapatan dapat dirasionalkan dengan kondisi dan penganggaran dapat difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional, serta penanggulangan Covid-19," ungkapnya.

 

#dprd makassar