RAKYATKU.COM - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Danny, sapaan Ramdhan, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (29/9/2021). Rapat paripurna ini merupakan rangkaian rapat paripurna sebelumnya yang mengagendakan pemandangan umum fraksi DPRD Makassar terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021.
Jawaban wali kota disampaikan langsung Wali Kota Makassar Ir Ramdhan Pomanto yang bergantian dengan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Secara berturut-turut menjawab pandangan fraksi sesuai dengan urutan pembacaan pandangan pada rapat yang lalu.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Tak seperti rapat-rapat sebelumnya yang digelar terbatas dengan virtual, kini rapat paripurna dihadiri undangan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Lantaran hari ini, Kota Makassar telah memasuki PPKM level 2 setelah sebelumnya level 4.
Dalam penjelasannya, Ramdhan Pomanto menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi seluruh pihak terutama anggota DPRD sebagai representasi rakyat.
“Dengan program Makassar Recover, Makassar berhasil menekan penyebaran Covid-19 yang semula berstatus PPKM level 4, kini menjadi PPKM Level 2. Ini semua berkat dukungan dari semua pihak. Tertutama pihak legislatif yang merupakan representasi rakyat,” tegasnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Adapun sejumlah penjelasan yang dibacakan seperti program penanganan banjir dan genangan yang mengakibatkan kemacetan, program bantuan modal UMKM, program bantuan sosial, dan penanganan air bersih.
Ramdhan Pomanto juga mengungkapkan hal ini merupakan proses pengawasan pada DPRD sesuai dengan fungsi dan tugasnya secara maksimal. Sangat krusial, menurut beliau, adalah penurunan PAD yang tak terhindarkan.
“Namun, kami telah melakukan evaluasi terhadap potensi pendapatan yang ada di Kota Makassar sehingga upaya memaksimalkan APBD dan meminimalkan silpa telah kami lakukan,” jelasnya.
Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD