RAKYATKU.COM,WAJO - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Wajo menggelar rapat, Rabu (29/9/2021).
Rapat tersebut membahas rancangan jadwal kegiatan DPRD Wajo sepanjang Oktober 2021.
Ketua DPRD Wajo, H Andi Alauddin menuturkan, penyusunan semua agenda kerja lembaga sudah terjadwal pada saat rapat bamus di setiap akhir bulan. Mulai dari rapat paripurna, rapat kerja, rapat pembahasan, reses, dan kunjungan dalam daerah dan luar kabupaten.
Baca Juga : DPRD Wajo Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rekomendasi LKPJ
Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Bamus dibentuk DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan.
Bamus terdiri atas fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan paling banyak satu atau dua orang dari anggota tiap-tiap fraksi.
Menurut Andi Alauddin, penjadwalan ini untuk setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh lembaga DPRD Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Banjir Wajo Terjadi Hampir Setiap Tahun, Anggota DPRD Tegaskan Perlu Pencegahan
"Sebelum melakukan kegiatan harus menyusun dan menetapkan jadwal agenda kegiatan untuk bulan berikutnya," ujarnya.