Rabu, 29 September 2021 14:18
Editor : Redaksi

PALOPO -- Wali Kota Palopo, M Judas Amir mengikuti secara virtual sosialisasi & koordinasi Pemberian Bantuan STB bagi rumah tangga miskin, di Ruang Kerja Sekda, Rabu 29 September 2021. Nampak mendampingi Sekda Firmanza DP dan Plt Kadis Kominfo Palopo, Asir Mangopo. 

 

Direktur Pengembangan PITALEBAR, Marvels Parsaoran Situmorang menyampaikan bahwa rencana penghentian siaran televisi analog (ASO) tersebut, pada tahap pertama, pada 30 April 2022 untuk dialihkan ke siaran digital.

"Sesuai dengan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, telah diamanatkan kepada Pemerintah dan Penyelenggara Multipleksing untuk membantu penyediaan alat bantu penerimaan siaran TV digital (STB), kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi secara digital melalui terestrial," jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Selanjutnya, bagi penerima bantuan STB dimaksud harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.