Sabtu, 25 September 2021 20:45

Sesuai Perbup, Panitia Pilkades di Jeneponto Temukan Puluhan KK Invalid, Ini Faktanya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sesuai Perbup, Panitia Pilkades di Jeneponto Temukan Puluhan KK Invalid, Ini Faktanya

Panitia pilkades juga sudah menelusuri identitas yang beralamatkan di Desa Bontocini.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pemilihan kepala desa (Pilkades) Bontocini, Jeneponto sedikit menghangat. Pemicunya, ada 222 nama yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua Aliansi Pemuda Desa Bontocini, Nurdin Lolo yang melakukan protes. Dia menganggap panitia menghilangkan hak suara warga. Dia ngotot agar ratusan nama itu dimasukkan dalam DPT.

Ketua Panitia Pilkades Bontocini, Reskina mengatakan, pihaknya menemukan fakta lain. Ternyata nama-nama itu bukan penduduk asli Desa Bontocini berdasarkan data kependudukan yang ada.

Baca Juga : Hujan Rintik-Rintik, Bupati Jeneponto Lantik 41 Kepala Desa Terpilih

Panitia pilkades sudah melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hasilnya, sebagian besar invalid.

Reskina mengatakan, panitia sudah menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pemilihan kepala desa. Pemutakhiran data pemilih dimulai dari DPS, ke DPTB, sampai DPT.

"Penetapan DPT tersebut disaksikan langsung Ketua Aliansi Pemuda Desa Bontocini Nurdin. Hari itu juga dia menerima penetapan DPT karena tidak dapat mempertanggungjawabkan yang 222 bahwa dia warga Desa Bontocini," ungkap Reskina didampingi penasihat hukumnya, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga : Diduga Beda Pilihan pada Pilkades, 8 Rumah Dibongkar di Jeneponto

Panitia pilkades juga sudah menelusuri identitas yang beralamatkan di Desa Bontocini. Saat dicek oleh SIAK Capil itu tidak berada di Desa Bontocini atau kata lainnya invalid. "Justru ini akan lebih melanggar peraturan ketika dipaksakan untuk masuk di DPT," tambahnya.

"Terkait dua orang di bawah umur, kami sudah kroscek kesalahan pengetikan dan sudah juga saya telusuri KK-nya. Seharusnya 2003 dan 2002 tapi penulisan di DPT 2002 dan 2022. KK invalid dan sebagian warga sudah tidak tinggal di Desa Bontocini," lanjutnya.

Dia juga menjelaskan, yang sempat ditemukan oleh panitia hanya 30 KK. "Pada saat dilakukan pendataan itu hari, oknum di desa setempat tidak mau memberikan kopiannya ke panitia," bebernya.

Baca Juga : Intelijen Prediksi Potensi Kerawanan, Ratusan TNI-Polri Dikerahkan Amankan Pilkades di Jeneponto

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto, Mustakbirin mengaku sudah melakukan pertemuan beberapa kali, baik di kantor bupati, PMD, sampai dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD terkait dengan DPT di Desa Bontocini, Kecamatan Rumbia.

Namun, kata dia, belum mendapatkan titik temu yang memuaskan. Sehingga masing-masing bertahan. Akhirnya disarankan ke Aliansi Pemuda Bontoncini untuk bersurat, nanti dibalas juga dengan surat jika menganggap terdapat dugaan kecurangan yang diduga dilakukan panitia pilkades.

 

Penulis : Samsul Lallo
#Pilkades Jeneponto