RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Pelaku pembakaran mimbar sudah tertangkap. CCTV atau kamera pengintai di Masjid Raya Makassar cukup membantu polisi.
Kasus ini sekaligus bisa dijadikan pelajaran. Waktu dalam CCTV sebaiknya disesuaikan dengan waktu yang berlaku di suatu wilayah.
Kalau berbeda, laporan kejadian bisa keliru. Itulah yang terjadi di Masjid Raya Makassar. Rupanya waktu yang diatur pada CCTV lebih cepat satu jam dari waktu Indonesia tengah.
Baca Juga : Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seseorang mondar mandir sekitar pukul 02.42 wita.
Tidak lama kemudian muncul nyala api pada mimbar masjid.
Petugas keamanan masjid menyebut, ada perbedaan waktu di setelan CCTV dengan waktu yang sebenarnya. CCTV lebih cepat sekitar satu jam.
Baca Juga : Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, Plt Gubernur Sulsel Gerak Cepat Gantikan yang Mirip
Sekarang terduga pelaku sudah ditangkap. Zulpan mengingatkan masyarakat agar kasus pembakaran mimbar Masjid Raya tidak dibuat-buat menjadi berita hoax sehingga menimbulkan reaksi negatif kelompok tertentu menyikapi kasus tersebut.