Jumat, 24 September 2021 22:32

Pembayaran Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Bendungan Paselloreng Sudah 93 Persen

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembayaran Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Bendungan Paselloreng Sudah 93 Persen

Masih ada tanah dan tanaman warga sekitar 7 persen yang belum dibayarkan ganti ruginya sekaitan pembangunan Bendungan Paselloreng.

RAKYATKU.COM,WAJO - Sudah diresmikan Presiden Jokowi, Bendungan Paselloreng belum benar-benar rampung. Termasuk pembebasan lahan.

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Syamsuddin Kadir membeberkannya, Jumat (24/9/2021).

Dalam konferensi pers bertepatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-61, Syamsuddin mengatakan, proses pembayaran ganti rugi Bendungan Paselloreng sudah mencapai 93 persen.

"Saya telah mengusulkan agar pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman warga yang tinggal 7 persen yang belum terbayar," jelas dia kepada wartawan di Wajo.

Syamsuddin juga menyinggung Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencakup semua sektor. PTSL hadir sejak tahun 2017 yang sudah menghasilkan puluhan ribu sertipikat di Kabupaten Wajo.

"Itu (PTSL) digratiskan pemerintah pusat," kata Syamsuddin.

Menurutnya, kehadiran PTSL dapat menghindarkan tumpang tindih lahan karena lahan dipetakan secara menyeluruh di setiap desa atau kelurahan.

Syamsuddin Kadir sekaligus mengharapkan dukungan dan sinergitas dari pers dalam membantu BPN dalam masalah pertanahan di Kabupaten Wajo.

"Kami butuh dukungan moril untuk membantu dan memantau kinerja BPN dalam melaksanakan tugas," katanya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Mirna (Kasi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa), Syahdan (Kasi Survey dan Pengukuran), Andi Akhyar Anwar (Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan) serta Abd Salam (Kasubag TU Kantor Pertanahan Wajo).

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#BPN Wajo #Bendungan Pasellorang