Rabu, 22 September 2021 23:30

Cek Lagi Aplikasi Pinjolmu! Apakah Legal dan Aman?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cek Lagi Aplikasi Pinjolmu! Apakah Legal dan Aman?

Indikator pelayanan yang tidak etis, misalnya spamming, tidak transparan, menggunakan foto produk orang lain, dan tidak menepati janji.

RAKYATKU.COM, WAJO - Sebanyak 750 peserta di Wajo, Sulawesi Selatan antusias mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (22/9/2021), di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal”.

Program kali ini dipandu oleh Arie Mega sebagai moderator dan menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari perencana keuangan dan pendiri Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini; pemengaruh dan kreator konten, Kevin Horax; dosen UIN Alauddin Makassar, Nasrum; serta manajer konten Bisnis Indonesia, Lukas Hendra. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Baca Juga : Begini Penjelasan Kadiskominfo Makassar Soal Literasi Digital

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Berikutnya, Mike Rini tampil sebagai pemateri pertama yang membawakan tema “Digital Skill-Go Cashless: Jenis--jenis Transaksi Digital di Era New Normal”.

Dalam sesinya, Mike menjelaskan definisi transaksi digital, metode pembayaran, manfaat transaksi digital, serta tips menggunakan dompet digital. “Batasi isi saldo, bayar tunai, jaga keamanan, serta monitor dan evaluasi,” jelas Mike.

Selanjutnya, Kevin Horax menyampaikan materi berjudul “Etika Pelayanan dalam Berbisnis Digital: Digital Ethics”. Kevin membagikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam memulai bisnis daring, diantaranya selalu jujur tentang kondisi produk, menjaga kerahasiaan data pelanggan, bersikap ramah, dan mengemas barang dengan rapi serta aman.

Baca Juga : Kreatif Berjualan di Lokapasar

“Indikator pelayanan yang tidak etis, misalnya spamming, tidak transparan, menggunakan foto produk orang lain, dan tidak menepati janji,” kata Kevin.

Sebagai pemateri ketiga, Nasrum membawakan tema “Cara dan Legalitas Bayar Tagihan Online”. Nasrum menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan saat membayar tagihan daring, cara agar transaksi digital yang dilakukan aman, serta cara komplain bila terjadi masalah dalam transaksi digital.

“Agar transaksi digital aman, aktifkan otentikasi dua langkah, verifikasi pembayaran, gunakan otentikasi biometrik, gunakan hanya aplikasi tepercaya, dan pastikan nomor rekening yang dituju,” jelas Nasrum.

Baca Juga : Produktif di Era Internet, Manfaatkan Platform Digital untuk Tingkatkan Pemasaran

Adapun pemateri terakhir, Lukas Hendra, menyampaikan tema “Keamanan Digital: Selalu Cek dan reCheck”. Lukas memaparkan tentang payung hukum pinjaman daring, hal-hal yang harus dilakukan sebelum meminjam daring, serta tips menghadapi masalah penipuan. “Masyarakat bisa melapor lewat laman https://patrolisiber.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id” ujarnya.

Selanjutnya, Arie Mega selaku moderator memandu sesi tanya jawab yang disambut hangat oleh para peserta. Selain bisa bertanya langsung kepada para narasumber, 10 peserta yang beruntung juga berkesempatan mendapatkan hadiah berupa uang elektronik senilai masing-masing Rp100.000 dari panitia.

Salah seorang peserta webinar, Syeila Skafi, bertanya pada Nasrum. “Jika ada platform yang sudah diawasi, tetapi kita tertipu platform tersebut, apakah ada kemungkinan platform tersebut dicabut izinnya?” tanya Syeila.

Baca Juga : Dampingi Anak Berinternet, Ajarkan Kewaspadaan di Dunia Maya

Menanggapi pertanyaan tersebut, Nasrum mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah tetap mengawasi platform “nakal”. Jika banyak kasus dan keluhan, bisa saja platform tersebut dicabut izinnya. “Namun, platform yang kredibel pasti menjaga kepercayaan, meningkatkan pelayanan, dan mutu produknya,” imbuh Nasrum.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

#Literasi Digital Sulawesi