Jumat, 24 September 2021 16:02

Peringatan Hantaru Ke-61, Wakil Bupati Wajo Luruskan Hoaks Seputar Sertipikat Elektronik

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Peringatan Hantaru Ke-61, Wakil Bupati Wajo Luruskan Hoaks Seputar Sertipikat Elektronik

Wakil Bupati Wajo, Amran, mengatakan terjadi kesalahpahaman mengenai sertipikat elektronik. Seolah dengan adanya sertipikat elektronik, sertipikat yang dipegang masyarakat akan ditarik. Amran menegaskan itu adalah hal keliru.

RAKYATKU.COM, WAJO - Wakil Bupati Wajo, Amran, menjadi inspektur upacara (irup) peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-61 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tingkat Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (24/09/2021).

Dalam upacara berlangsung di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional, Agraria, dan Tata Ruang (BPN ATR) Wajo, Amran membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.

Amran menyampaikan, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 pada kesempatan kali ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga rangkaian kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan dan sebagian dilakukan secara daring.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Kunjungi RSUD Lamaddukelleng Sengkang

"Namun, kita patut bersyukur karena tren perkembangan COVID-19 di Indonesia menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dan kita terus berdoa semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir," ucapnya.

Lebih lanjut pada peringatan Hantaru 2021 yang mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional", Amran menyampaikan Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.

Meski demikian, semangat reformasi birokrasi dan komitmen untuk selalu melakukan perbaikan tanpa henti terus didorong kepada seluruh jajaran, baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

Semangat perubahan, lanjutnya, hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat memegang integritas, selalu bekerja keras, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan.

"Pemetaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu strategi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berstandar dunia. Maka dari itu, seleksi untuk rekrutmen pegawai ataupun promosi pejabat sudah dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) dan talent pool sehingga tidak ada lagi penerimaan atau promosi yang berdasarkan kedekatan," terangnya.

Beberapa waktu lalu, kata Amran, terjadi kesalahpahaman mengenai sertipikat elektronik. Seolah dengan adanya sertipikat elektronik, sertipikat yang dipegang masyarakat akan ditarik oleh BPN. Amran menegaskan itu adalah hal keliru.

Baca Juga : Bersama Pj Bupati dan Forkopimda Kabupaten Wajo Tanam dan Panen Perdana Cabai di Majauleng

"Saya pastikan hal itu tidak benar, itu adalah hoaks. BPN tidak akan menarik sertipikat yang dipegang masyarakat dengan berlakunya sertipikat elektronik karena sertipikat elektronik akan dilakukan secara bertahap dan semua sertipikat lama akan tetap belaku sampai kemudian di-transform menjadi sertipikat elektronik," tambahnya.

Amran juga meminta apabila ada oknum yang mengaku sebagai pegawai Kementerian ATR/BPN akan menarik sertipikat masyarakat, jangan dilayani dan segera laporkan pada aparat hukum atau kantor BPN terdekat.

Belum lama ini, lanjut Amran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Online Single Submission Berbasis Risiko. Presiden berharap sistem ini dapat mereformasi layanan perizinan dan diharapkan akan memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga : Menyusun RKPD Tahun 2025, Pemkab Wajo Gelar Musrenbang

"Ini juga dilakukan untuk mendorong lebih banyak wirausaha baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting adalah menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan Reforma Agraria, lanjut Amran, saat ini sudah menerbitkan sertipikat redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tanah bekas hak yang sudah tidak diperpanjang, dan/atau ditelantarkan.

"Mari kita bersama-sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait mendorong untuk dapat diberikan akses reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah tersebut, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga : Kunjungan Kerja di Wajo, Menteri PPPA Monitoring dan Evaluasi Praktik Baik Pencegahan Perkawinan Anak

Amran mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepala BPN/ATR Wajo, dan para notaris dan PPAT se-Wajo.

"Semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita senantiasa dapat bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang," pungkasnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #Hantaru 2021