Rabu, 15 September 2021 08:01

Bupati Sidrap Resmikan Gedung Istana Berdesa Mojong, Kantor Desa Mirip Istana Merdeka

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gedung Istana Berdesa di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Gedung Istana Berdesa di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

Bupati Sidrap, Dollah Mando, berharap kehadiran Gedung Istana Berdesa dan fasilitas-fasilitasnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Dinamai Gedung Istana Berdesa, masyarakat Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, kini memiliki gedung kantor desa yang baru.

Sekilas dari depan, Gedung Istana Berdesa mengingatkan Gedung Istana Merdeka. Gedung berwarna putih, punya empat pilar besar, dan lambang garuda di tengah-tengah gedung.

Sementara di halaman kantor, kolam air mancur dan taman bunga membei kesan asri dan hijau.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Sidrap, Dollah Mando, menandai peresmian gedung tersebut, Selasa (14/9/2021).

Dollah didampingi Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah Abbas, dan Kepala Desa Mojong, Alimuddin. Peresmian juga dihadiri Anggota DPRD Sidrap, Arya Yoga, muspika Watang Sidenreng, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Dollah berharap kehadiran Gedung Istana Berdesa dan fasilitas-fasilitasnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Diharapkan memberi kemudahan dan meningkatkan pelayanan sekaligus memberi semangat kerja aparatur desa dalam melayani masyarakat," ujar Dollah.

Dollah juga berpesan agar masyarakat Desa Mojong tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi COVID-19.

Pada kesempatan ini, ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Mojong, Alimuddin. "Terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama menjabat Kepala Desa Mojong," lontar Dollah.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Diketahui, masa jabatan periode ketiga Alimuddin sebagai kepala segera berakhir. Sesuai regulasi, tiga periode merupakan batas maksimal seorang kepala desa menjabat.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap