Rabu, 08 September 2021 16:51

Wali Kota Palopo ke Lurah: Kalau Tak Bayar Pajak, Tolong Disurati

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo ke Lurah: Kalau Tak Bayar Pajak, Tolong Disurati

Menurut Judas, 99% masalah ada di kolektor PBB.

PALOPO – Wali Kota Palopo M Judas Amir bersikap tegas kepada wajib pajak untuk membayar pajak.

Penegasan itu disampaikan saat acara pengukuhan dan penyerahan kendaraan operasional kolektor PBB serta penandatanganan perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Palopo dengan PT Pos Indonesia  Cabang Palopo, Kamis, 08 September 2021.

Menurut Judas, 99% masalah ada di kolektor. Misalnya, 500 wajib pajak, sudah ada per tanggal sudah ada datanya.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Kerja sama atas pajak dan Pos, harus terkoneksi termasuk camat dan lurah harus tanggung jawab. Jika ada orang yang tidak bisa bayar pajak, tolong disurati, koordinasi dengan camat setempat. Disurati teguran pertama, kedua, dan ketiga bahwa harus bayar pajak. Itu wajib,” tegas Wali Kota.

Makanya, ia mengimbau supaya Lurah mendata. Misalnya, ada tanah tapi tidak ada orang menempati. Itu wajib ditelusuri. “Perbanyak orang pintar. Insya Allah, kalau orang pintar, pasti sadar bayar pajak,” katanya.

“Sekali lagi lurah camat koordinasi dengan baik dengan kolektor. Dan baiknya pajak itu dibayar,” katanya lagi.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Wali Kota menyinggung, kalau yang masih berkaitan dengan hukum jangan ditagih dulu, nanti selesai proses hukumnya baru boleh diproses.

Pada kesempatan itu, hadir Asisten III, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M. Kes., Plt. Kepala Bapenda Kota Palopo, Muh. Ibnu Hasyim, S.STP,  Kepala PT Pos Kota Palopo, Yatri Madina, Kepala Bank Sulselbar Supriyanto, Camat, dan Lurah. 

#pemkot palopo