Kamis, 09 September 2021 20:54

Terima Uang dari Agung Sucipto, Edy Rahmat lalu Temui Seseorang di Mobil HR-V, Sempat Kelilingi Lego-Lego

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (9/9/2021).
Sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (9/9/2021).

Ketika sampai di pelabuhan, tepatnya di Jalan Nusantara, Edy Rahmat meminta Irfandi untuk menurunkannya ke pinggir jalan yang mana sudah ada mobil HR-V yang menunggunya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sopir terdakwa Edy Rahmat" href="https://rakyatku.com/tag/edy-rahmat">Edy Rahmat, Irfandi, hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (9/9/2021).

Irfandi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020--2021 yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat.

Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan kronologi penerimaan uang Edy Rahmat dari kontraktor Agung Sucipto pada malam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Februari 2021.

Baca Juga : Ternyata Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Masih Terima Gaji Usai Divonis

Irfandi menceritakan pada malam itu sekitar pukul 20.00 Wita ia ke rumah dinas Edy Rahmat untuk mengambil sesuatu, tetapi tiba-tiba diajak makan malam di luar.

"Pak Edy panggil saya makan malam ke Rumah Makan Nelayan," kata Irfandi.

Sesampai di Rumah Makan Nelayan, Irfandi diajak masuk makan oleh Edy dan setelah makan ia tiba-tiba diperintahkan keluar oleh Edy untuk menunggu dimobil.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

"Saat itu saya cuma berdua di situ, habis setelah makan saya disuruh untuk keluar di mobil menunggu," ucap Irfandi.

Tidak lama setelah berada di dalam mobil, sopir Agung Sucipto, Nuryadi tiba-tiba datang mengetuk pintu kaca mobil yang ditumpangi Irfandi.

"Dia menanyakan Pak Edy di mana, saya bilang dia ada di dalam setelah itu Pak Nuryadi masuk tidak tau kemana karena saya cuman di mobil, " ujar Irfandi.

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

Setelah itu, kata Irfandi, Edy meneleponnya untuk mengikuti sebuah mobil sedan BMW. Ia pun menuruti perintah tersebut.

"Pak Edy naik di mobil BMW itu jadi saya ikuti dari belakang," kata Irfandi.

Irfandi yang mengikuti mobil BMW hitam itu kemudian berhenti di Taman Macan, Jalan Lamaddukelleng, Makassar.

Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

"Setelah berjalan, ada sebuah taman di Jalan Lamaddukelleng di situ tiba-tiba si mobil BMW ini tinggal, jadi makanya saya ikut tinggal juga di belakangnya," ucapnya.

Lanjut Irfandi, setelah itu Nuryadi, sopir Agung Sucipto turun dari mobil BMW itu dan membawa sebuah koper ke belakang mobil yang dikendarainya.

"Saya sementara menelepon itu jadi saya cuman bukakan pintu kuncinya bagasi belakang kemudian koper tersebut dinaikkan di mobil saya," ungkapnya.

Baca Juga : Nasib Nurdin Abdullah Akan Ditentukan Sidang Vonis Hari Ini

Saat Irfandi kembali naik ke atas mobil, tiba-tiba Edy juga sudah atas di atas mobil yang dikendarainya itu.

"Saya tidak perhatikan apa yang dibawa Pak Edy karena tiba-tiba dia sudah ada di mobil. Yang saya perhatikan cuman koper yang turun yang dibawa Nuryadi," ujar Irfandi.

Selanjutnya, kata Irfandi, Edy menyuruhnya untuk pergi mendahului mobil BMW dan selanjutnya menuju ke arah pelabuhan.

Baca Juga : Nasib Nurdin Abdullah Akan Ditentukan Sidang Vonis Hari Ini

Ketika sampai di pelabuhan, tepatnya di Jalan Nusantara, Edy meminta Irfandi untuk menurunkannya ke pinggir jalan yang mana sudah ada mobil HR-V yang menunggunya.

Setelah itu, kata Irfandi, Edy turun dari mobilnya itu dan langsung masuk di dalam mobil HR-V tersebut kemudian minta untuk diikuti.

"Saat turun dia meminta saya untuk mengikuti mobil HR-V itu," kata Irfandi.

Baca Juga : Nasib Nurdin Abdullah Akan Ditentukan Sidang Vonis Hari Ini

Irfandi terus mengikuti mobil HR-V tersebut sampai berputar di Lego-Lego kawasan CPI Makassar.

Saat di Lego-Lego, Irfandi mengaku tidak melihat Edy bertemu seseorang karena mobil itu tidak tinggal di kawasan Lego-Lego, hanya berputar sebanyak satu kali.

"Saya tidak lihat Pak Edy bertemu seseorang karena mobil tidak sempat tinggal, cuman mutar doang pak satu kali di situ," ucapnya.

Penulis : Usman Pala
#Sidang Nurdin Abdullah #Edy Rahmat