Setelah berputar mobil tersebut menuju ke depan Masjid Terapung dan di situlah Edy Rahmat keluar dari mobil HR-V itu dan kembali naik ke mobil yang dikendarai Irfandi.
Saat turun dari mobil HR-V, Irfandi mengaku tidak melihat Edy Rahmat membawa sesuatu naik ke atas mobil yang dikendarainya itu.
Baca Juga : Ternyata Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Masih Terima Gaji Usai Divonis
Setelah itu Irfandi kemudian mengantar pulang Edy Rahmat ke rumah dinasnya di Jalan Hertasning.
"Saya sampai di Hertasning sekitar jam setengah 11 malam, Pak," ucap Irfandi.
Setelah sampai di kediaman Edy Rahmat, Irfandi diperintahkan untuk membawa koper yang sebelumnya dinaikkan sopir Agung Sucipto untuk masuk ke dalam rumah.
Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel
"Pak Edy turun duluan dari mobil dan saya disuruh untuk ambil koper dan langsung bawa masuk ke dalam rumah," ujar Irfandi.
Saat ditanya jaksa mengenai isi koper itu, Irfandi menyebut koper tersebut berisi uang, karena sebelumnya ia sudah ditanya oleh Edy Rahmat sebelum pindah ke mobil HR-V tersebut.
"Tidak disampaikan jumlahnya berapa, Pak. Dia cuman bilang isinya uang," kata Irfandi.
Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil
Selama di perjalanan, Irfandi juga mengakui tidak pernah melihat dan mendengar Edy Rahmat menelepon seseorang.
Irfandi juga tidak mengetahui siapa yang ditemui Edy Rahmat di dalam mobil HR-V tersebut yang diikutinya pada malam itu karena tidak pernah melihatnya turun dari mobil.