Selasa, 31 Agustus 2021 11:01

Korupsi RS Batua Dilimpahkan ke Jaksa Bulan Depan, Dirkrimsus Polda: Kita Gas

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fredy
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fredy

Pemeriksaan terhadap 13 tersangka kasus RS Batua dinyatakan telah rampung.

RAKYATKU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel mengebut kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar.

"Kita percepatan. Semoga pertengahan september ini kita sudah bisa limpahkan," kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fredy saat ditemui di SPN Batua Makassar, Senin (30/8/2021).

Dia menegaskan, tim penyidik yang menangani kasus tersebut bekerja secara profesional dan maksimal. Adapun penahanan ketiga tersangka sejauh ini belum dilakukan.

Baca Juga : 13 Tersangka Korupsi RS Batua Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Kita tidak mau lama-lama lama. Penahanan kan jika diperlukan. Kalau tidak diperlukan tidak dilakukan penahanan," tambahnya.

Kombes Widoni Fredy menerangkan ke-13 tersangka yang telah ditetapkan penyidik telah menjalani pemeriksaan. Olehnya itu, selanjutnya akan dilimpahkan ke jaksa untuk tahap satu untuk mendapatkan petunjuk.

"Tersangka sudah rampung diperiksa, tinggal diserahkan nanti tahap satu ke JPU. Mungkin ada petunjuk lain. Kalau tidak ada, ya gas. Terkait tambahan tersangka, nanti kita lihat perkembangan," sebutnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah hasil perhitungan kerugian negara dikeluarkan oleh BPK RI. Dimana pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar dinyatakan total loss atau kerugian keseluruhan.

Penulis : Syukur
#RS Batua