RAKYATKU.COM,WAJO - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo kembali ke daerah pemilihannya, Rabu (25/08/2021).
Mereka melakukan silaturahmi sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Reses kali ini berjalan 23-25 Agustus 2021. Aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di dapilnya masing-masing untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Reses adalah kewajiban anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke dapil bertemu konstituen guna menjaring aspirasi masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Wajo untuk ditindaklanjuti.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di kabupaten Wajo.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses masa persidangan III tahun sidang 2020/2021 di akhir bulan Agustus berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini karena semua anggota DPRD Kabupaten Wajo reses diharapkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing di setiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses,” terang H Andi Muh Alauddin Palaguna, ketua DPRD Wajo.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyaring aspirasi warga berlangsung di Warkop Batur, Desa Ciromani, Kecamatan Keera, dihadiri Sekcam Keera, Danramil 1406-10 Pitumpanua, kapolsek, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Sebelumnya, Ketua DPRD Wajo ini menyampaikan bahwa reses yang dilakukan dibagi tiga sesi. Setiap sesi hanya 40 orang karena mengingat daerah masih suasana pandemi Covid-19.
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
“Kita dibatasi berkumpul dan setiap kegiatan tidak terlalu lama dan prokes harus diterapkan,” ungkap Andi Muh Alauddin Palaguna.
Aspirasi yang disampaikan dicatat di kertas lengkap dengan nomor telepon seluler.
"Saya sebagai bagian dari unsur pimpinan dan pengambil kebijakan, tentu berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat," terangnya.
Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi
Sekretaris kecamatan, Muhammad Asri menyampaikan kepada masyarakat bahwa reses tersebut merupakan tempat atau wadah untuk menyampaikan aspirasi.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan masyarakat dapat diterima dan dikawal, dengan harapan dapat terealisasi karena saya yakin ketua DPRD Wajo adalah orang yang tahu tentang penyusunan anggaran,” ucap Muh Asri