Senin, 23 Agustus 2021 19:59

Inikah yang Merusak Nama Baik Ari Batubara Si Pengusaha Pelumas hingga Divonis Sangat Memilukan?

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Juliari Batubara
Juliari Batubara

Ari Batubara pernah menjadi anggota Bappilu PDIP sebelum dipercaya menjadi wakil bendahara umum DPP PDI Perjuangan.

RAKYATKU.COM -- Mungkin ini salah satu vonis paling memilukan di Indonesia. Terdakwanya, Juliari Batubara, pengusaha pelumas yang terkenal reputasinya.

Ari Batubara, sapaan akrabnya, terkenal sebagai pengusaha dengan jejak yang baik. Dia dilantik menjadi menteri sosial pada 23 Oktober 2019. Sebelumnya, dia anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

Hanya satu tahun dua bulan menjabat menteri, Ari ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tepatnya, 6 Desember 2020.

Baca Juga : Pastikan BLT BBM Tepat Sasaran, Mensos Tegaskan DTKS Diperbaharui Setiap Bulan

Hari ini, Senin (23/8/2021) --sembilan bulan kemudian-- dia divonis hakim dengan sangat memilukan. Bayangkan, vonisnya lebih berat dari tuntutan jaksa.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun. Tuntutan jaksa hanya 11 tahun. Hukuman itu ditambah denda Rp500 juta. Jika tidak bayar, diganti kurungan 6 bulan.

Belum selesai sampai di situ. Ketua majelis hakim Muhammad Damis juga menjatuhkan pidana pengganti dan mencabut hak politik Juliari Batubara.

Baca Juga : 22 Orang Jadi Tersangka Kredit Fiktif Bank BRI Unit Pinrang

"Menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000 (baca: empat belas miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama satu bulan, maka harta benda terdakwa akan dirampas,” ujar hakim Damis.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” lanjut haki,.

Dalam perkara ini majelis hakim menilai Juliari disebut telah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan jumlah Rp32,48 miliar. Majelis hakim juga menilai bahwa Juliari terbukti dengan sah dan meyakinkan telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar yang penerimaannya terbagi dalam dua tahap.

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

Pertama sejumlah Rp9,7 miliar diterima Juliari melalui dua anak buahnya Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono pada periode Mei hingga Agustus 2020.

Kedua sejumlah Rp5.406.250.000 yang diterima melalui Adi Wahyono pada bulan September dan November 2020. Namun setelah menerima Rp5,4 miliar tersebut, Juliari disebut majelis hakim terbukti memberikan uang tersebut sebesar Rp3 miliar untuk pengacara senior Hotma Sitompul dan memberikan uang pada Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti sejumlah Rp508.000.800 untuk kepentingan daerah pemilihan Juliari di Kabupaten Kendal.

Mengapa vonis Ari Batubara begitu memilukan? Ternyata dua pertimbangan hakim. Pertama, selama persidangan, Ari tidak pernah mengakui perbuatannya.

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

"Ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Bahkan menyangkali perbuatannya," kata hakim.

Kedua, menurut dia, tindakannya dilakukan saat Indonesia sedang mengalami kondisi bencana non-alam yaitu pandemi Covid-19.

Di Balik Kasus Juliari Batubara

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

Sikap ngotot Ari Batubara yang tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan menyimpan rasa penasaran. Apakah perbuatan tersebut dilakukan terpaksa? Bukan atas kehendak sendiri? Dilakukan atas titipan orang berpengaruh? Adakah hubungannya dengan jabatannya sebagai anggota Bappilu DPP PDIP?

Maklum, sebelum terjun ke dunia politik dan bergabung PDIP, karier Ari Batubara tergolong moncer. Pria kelahiran Jakarta 22 Juli 1972 itu memulai pendidikan di SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta 1979-1985. Lalu melanjutkan sekolah menengah pertama (SMP) di tempat yang sama.

Masa-masa SMA Ari dilanjutkan di SMAN 8 Tebet Jakarta 1988-1991 lalu ia melanjutkan pendidikan tingginya di negeri Paman Sam yaitu di Riverside City College USA pada 1991-1995 dan kembali mempelajari bisnis di Chapman University USA pada 1995-1997.

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

Setelah lulus tahun 1997, Ari langsung kembali ke Tanah Air dan memulai kariernya dari posisi bawah ke perusahaan sang ayah pada 1998 yang memproduksi pelumas.

Sebelum berpolitik, Ari menduduki sejumlah jabatan penting di beberapa perusahaan. Ia menjabat sebagai direktur utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia pada 2003-2012.

Dia juga menjadi direktur utama PT Arlito Perkasa Buana pada 2003. Selain itu, Juliari juga sebagai Direktur Utama PT Bwana Energy (2004) dan Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri (2005).

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

Jiwa kepemimpinan dan keahliannya berorganisasi sudah terasah dari sejak bangku sekolah. Terbukti ia menjadi pengurus OSIS di masa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.

Ia juga aktif di dunia olahraga dengan bergabung dan menjadi ketua KONI Pusat bidang Biro Promosi dan Pemasaran pada 2007-2011.

Selain itu Ari juga pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia pada 2003-2011, Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945 (2003-2014) juga Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (2007-2014).

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

Petaka datang ketika diangkat menjadi menteri menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai menteri sosial.

Sebelum dilantik, dia sempat mendapat pesan dari Presiden Jokowi.

"Pak Presiden meminta pengentasan kemiskinan, penanggulangan bencana, bisa dilakukan dengan lebih cepat dan lebih tepat sasaran," kata Juliari usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta kala itu.

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

Selain itu, Presiden meminta Juliari memperbaiki program-program sosial yang dinilai masih memiliki kekurangan.

Ari mengutip pesan presiden menuturkan, kekurangan program sosial misalnya berkenaan dengan penyaluran yang kurang tepat sasaran.

"Ada program untuk orang miskin, tapi orang atau keluarga yang berhak justru tidak menerima, kekurangan seperti itu harus diatasi," katanya.

Baca Juga : Polda Sulsel Koordinasikan Tahap Dua Korupsi RS Batua Makassar

"Saya kira program-program yang berjalan sudah cukup bagus, yang miss tidak signifikan tapi kita tidak boleh berpuas diri. Kekurangan ini harus diperbaiki, termasuk mekanismenya," katanya seperti dikutip dari Antara.

 

#juliari batubara #mensos #kasus korupsi