RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten pemkab wajo" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-wajo">(Pemkab) Wajo tidak ingin menjadikan pandemi Covid-19 sebagai halangan dalam laju pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Refocusing dilakukan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dan 2021. Meski demikian, ada langkah-langkah lain dilakukan agar pembangunan tetap berjalan.
Pada 2021 ini, Pemkab Wajo memanfaatkan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemerintah daerah. Ini adalah kebijakan nasional dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Senin (23/8/2021), Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani, bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp89 miliar yang dilakukan secara virtual.
Perjanjian ini telah melalui persetujuan pinjaman yang telah dievaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri secara transparan dan akuntabel.
Pemkab Wajo melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN bersama Pemkab Sampang, Jawa Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Dengan adanya stimulus pinjaman PEN Daerah ini, kami berharap agar pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Wajo dapat dipercepat," ujar Amran Mahmud saat memberi sambutan.
Amran Mahmud menjelaskan, di Kabupaten Wajo terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi pelaksana teknis, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan.
Amran Mahmud berpesan kepada tim pelaksana teknis untuk melakukan penataausahaan pinjaman PEN Daerah agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam pengelolaan pinjaman.
Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi
"Jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dan PT SMI kepada pemerintah kabupaten," harapnya.
Sebagai informasi, pada 2021 ini pemerintah pusat mengalokasikan pinjaman PEN daerah Rp15 triliun. Dana ini bersumber dari APBN 2021 Rp10 triliun dan dari PT SMI Rp5 triliun.