Sabtu, 21 Agustus 2021 19:00

Pakai Uang Pribadi, Bupati Wajo Boyong 10 Honorer K2 "Curhat" ke BKN Makassar dan BKN Pusat

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pakai Uang Pribadi, Bupati Wajo Boyong 10 Honorer K2 "Curhat" ke BKN Makassar dan BKN Pusat

Bupati Wajo Amran Mahmud menggunakan dana pribadi untuk memberangkatkan perwakilan honorer K2.

RAKYATKU.COM,WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menepati janjinya terkait komitmen memperjuangkan dan mengawal nasib honorer kategori II (K2) yang meminta difasilitasi dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pada Sabtu (21/8/2021), Amran Mahmud melakukan audiensi dengan kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Amran Mahmud diterima langsung pelaksana tugas Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Agus Sutiadi, bersama semua kepala bidangnya.

Amran Mahmud tidak datang sendirian. Dia didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Wajo, Haeruddin; anggota Komisi III DPRD Wajo, Andi Mulyadi; penjabat Sekretaris Daerah, Andi Ismirar Sentosa; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman bersama jajaran, serta perwakilan guru honorer K2 sebanyak 10 orang.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

"Ini merupakan langkah awal yang kami lakukan dengan didampingi anggota DPRD kita serta turut mengikutkan 10 orang perwakilan honorer K2. Khusus perwakilan tenaga honorer ini, saya menanggung secara pribadi segala biaya akomodasinya," ucap Amran Mahmud.

Amran Mahmud menjelaskan, sesuai saran dari pelaksana tugas kepala Kanreg IV BKN Makassar, dirinya akan tetap membantu memfasilitasi honorer K2 untuk menyampaikan aspirasinya di pusat.

"Sesuai dengan saran Pak Plt Kanreg tadi bahwa kita diminta untuk aspirasikan ke DPR RI karena ini sudah masuk pada ranah peraturan pemerintah. Kita tetap akan fasilitasi sampai di pusat sesuai dengan aturan yang berlaku. Insya Allah kita akan jadwalkan untuk ke pusat, dan sesuai janji saya, untuk perwakilan honorer K2 sebanyak 10 orang akan saya biayai secara pribadi ke Jakarta," beber Amran Mahmud.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Amran Mahmud juga mengaku, pada beberapa kesempatan ketika bertemu dengan anggota DPR RI dan pejabat BKN, selalu mengaspirasikan dan menanyakan tentang nasib honorer K2.

Amran Mahmud juga membeberkan bahwa istrinya, Hj Sitti Maryam yang juga merupakan ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kab Wajo senantiasa membantu mengaspirasikan harapan honorer K2 ini melalui jalur organisasi wanitanya di pusat, yaitu melalui Pimpinan Pusat Aisyiyah. Apalagi banyak dari honorer K2 ini berasal dari sekolah Taman Kanak-kanak Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA).

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

"Saya selalu mengaspirasikan apa yang menjadi harapan honorer K2 kita pada beberapa kesempatan ketika bertemu anggota DPR RI ataupun pejabat dari BKN. Bahkan istri saya pun turut membantu mengaspirasikan melalui Pimpinan Pusat Aisyiyah Pusat. Kita berharap agar apa yang menjadi aspirasi mereka bisa dikabulkan dan kami selaku pemerintah daerah siap menindaklanjuti rekomendasi dari BKN sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya.

Kepala BKPSDM Wajo, Herman, menyampaikan audiensi ini sesuai permohonan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Tujuannya untuk membahas nasib tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2013 K2, tetapi hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum terbit.

“Pada kesempatan tersebut, perwakilan honorer K2 yang menyampaikan kronologinya dari awal sampai sekarang tentang nasib honorer K2, yang hingga kini belum mengantongi NIP," kata Herman.

Baca Juga : Pernah Juara Satu, Kades Waetuo Wajo Bocorkan Trik Bangun Desa Wisata

Herman juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar, Abdul Rajab menyampaikan jika masalah yang dihadapi honorer K2 ini harus tetap mengacu pada PP 56 tentang pengangkatan honorer yang salah satu poinnya bahwa pengangkatan honorer K2 tidak berasal dari sekolah swasta.

Namun, sebut Herman, plt Kanreg IV BKN Makassar menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui kebijakan politik dengan mengomunikasikan atau mengaspirasikan kepada DPR RI agar bisa mendorong pemerintah meninjau ulang PP itu.

"Intinya, (plt) kepala Kanreg Regional IV menegaskan bahwa masalah ini tetap mengacu pada PP 56. Beliau hanya menyarankan untuk melalui jalur kebijakan politik," imbuhnya.

Baca Juga : Kades Waetuo Wajo Akan Jadi Narasumber Seminar Hasil Program PKM di Poltekper Makassar

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #honorer K2