Kamis, 19 Agustus 2021 22:01
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna di ruang rapat DPRD Enrekang, Kamis (19/8/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dprd enrekang" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-enrekang">(DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna di ruang rapat DPRD Enrekang, Kamis (19/8/2021).

 

Rapat kali ini dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atau penyerahan kembali secara resmi melalui penyampaian pendapat akhir fraksi, penetapan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan dewan, pendapat akhir bupati terhadap empat rancanangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang.

Wakil Ketua DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain, memimpin rapat bersama Wakil Bupati Enrekang, Asman.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Rapat paripuran ini membatasi jumlah kehadiran anggota dewan secara fisik dalam rangka mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Sebagian legislator mengikuti secara virtual, termasuk Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik.

 

Melalui penyampaian pendapat akhir, tujuh fraksi menyetujui empat ranperda inisiatif Pemkab Enrekang dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD Enrekang.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

Dalam sambutanmya, Wakil Bupati Enrekang, Asman, menyampaikan, "Kami akan tindak lanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini melalui program-program kerja nantinya."

Asman berharap melalui ranperda yang telah disepekati antara dewan dan pemda dapat mewujudkan visi misi Pemkab Enrekang.

"Saya berharap melalui disetujuinya ranperda inisiatif ini dapat meningkatkan kinerja dari Pemda Enrekang agar kita dapat mencapai 'Enrekang EMAS'," ucap Asman.

Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK

Adapun ranperda yang disetujui adalah Ranperda Perangkat Desa, Ranperda BPD, Ranperda Penyelenggaraan penanggulangan Bencana, dan Ranperda Perbuahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Penulis : Hasrul Nawir