RAKYATKU.COM -- Penggunaan surat PCR palsu kembali ditemukan. Kali ini di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara.
Terkait kasus tersebut, Lion Air Group melakukan investigasi internal. Semua kru yang bertugas di bandara diinterogasi. Bagaimana hasilnya?
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan pemeriksaan terhadap karyawan Lion Air Group terkait pemalsuan surat hasil uji kesehatan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara internal dan konfirmasi dari pihak terkait, bahwa karyawan Lion Air Group tidak telibat dalam tindakan dimaksud," kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga : Pesawat Lion Air Kecelakaan di Merauke, Sayap Patah
Lion Air Group, kata Danang, sangat menghormati ketentuan yang berlaku serta bekerja menurut tugas dan fungsi masing-masing, agar operasional tetap berjalan lancar menurut standar operasional prosedur.
Lion Air Group tidak pernah melakukan pengambilan dan pengujian atau pemeriksaan sampel Covid-19 dari calon penumpang. Proses pengujian kesehatan dilakukan fasilitas kesehatan dan laboratorium kerja sama yang terdaftar big data – new all record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Uji kesehatan Covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu, efektif dan dikerjakan mengacu protokol kesehatan ketat.
Baca Juga : Trouble Flaps, Lion Air Angkut 178 Penumpang Sempat Return to Base ke Bandara Juanda
"Komitmen Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan penerbangan ialah tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan," tambah Danang.
Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan.
Danang juga mengatakan, digitalisasi kini dilakukan secara bertahap guna meminimalkan pemalsuan dokumen. Setiap calon penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga : Penerbangan Lior Air Surabaya-Makassar Dialihkan gara-gara Pesawat Tabrak Burung
Platform ini akan menyimpan dan menunjukkan data dari setiap calon penumpang berupa hasil tes pemeriksaan RDT-Antigen dan RT-PCR Covid-19. Juga kartu atau sertifikat vaksinasi nasional.
"Seluruh big data NAR dari fasilitas kesehatan terkoneksi PeduliLindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi," kata Danang.
Dalam rangka mengakomodasi kebutuhan uji kesehatan Covid-19, Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerja sama berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium RT-PCR terdiri dari voucher terjangkau.
Baca Juga : Lion Air Buka Rute PP Makassar-Semarang, Tiket Mulai Rp1 Jutaan
Rapid Diagnostic Test Antigen Rp70.000 dengan 86 jejaring faskes di Indonesia. Sementara Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) biayanya hanya Rp475.000 dengan total 25 jejaring faskes di Indonesia.