Sabtu, 14 Agustus 2021 21:01

DPRD Wajo Paripuna VII Penyampaian Hasil Rapat KUA dan PPAS APBD Tahun 2022

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Wajo Paripuna VII Penyampaian Hasil Rapat KUA dan PPAS APBD Tahun 2022

Saran dan masukan yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan pemerintah Amanah Menuju Wajo Maju dan Sejahtera.

RAKYATKU.COM,WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Paripuna VII dengan agenda penyampaian hasil rapat Badan Anggaran dengan Pemerintah Kabupaten Wajo terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun anggaran 2022, Jumat (13/8/2021).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo Ir H Andi Senurdin Husaini mengatakan, diharapkan kepada pemerintah daerah agar mematuhi aturan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

"KUA dan PPAS yang disepakati kepala daerah bersama DPRD akan menjadi pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan RKA SKPD. Sekiranya pemerintah juga dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dapat memenuhi mandatori sesuai aturan perundang-undangan," katanya.

Baca Juga : Rusak Berat, Penjabat Bupati Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Desa Awota

Politikus asal Partai Demokrat itu berharap kepada pemerintah daerah terkait sasaran pembangunan tahun 2022 menyesuaikan dengan sasaran pembangunan RPJMD Perubahan tahun 2019/2024.

Diharapkan pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat serta berusaha maksimal terkait kebijakan keuangan Pendapatan agar dapat memenuh kebutuhan belanja.

"Diharapkan pemerintah terkait pembahasan KUA dan PPAS yang dibahas komisi dan mitra masing-masing dapat menjadi perhatian serius dan terakomodir sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Diminta juga memperhatikan honorarium non ASN yang di bawah standar Rp500 ribu, khusus yang bertugas di lapangan, yang hanya mendapat tunjangan antara Rp200 ribu sampai Rp400 ribu," katanya.

Baca Juga : Pastikan Kondisi Warga, Penjabat Bupati Wajo Pantau Banjir Di Tiga Kecamatan

Sementara Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud mengatakan, atas nama jajaran pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas perhatian dan kerja keras dalam proses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.

"Ini semua menunjukkan pimpinan dan anggota telah berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaran pemerintahan yang baik, saran dan masukan yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan pemerintah Amanah Menuju Wajo Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," katanya. (adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo