Kamis, 12 Agustus 2021 23:32

Terima Kunjungan DPRD Palopo, Ketua Bapemperda Wajo Promosikan Kain Sutra

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kunjungan studi banding DPRD Kota Palopo tentang evaluasi perkembangan pembahasan rancangan peraturan daerah di ruang pimpinan DPRD Wajo, Kamis (12/8/2021).
Kunjungan studi banding DPRD Kota Palopo tentang evaluasi perkembangan pembahasan rancangan peraturan daerah di ruang pimpinan DPRD Wajo, Kamis (12/8/2021).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad, mengatakan DPRD Wajo tiap tahun mengusulkan perda inisiatif. Ini adalah kinerja terukur bagi anggota dewan yang berhasil melahirkan produk hukum selama masa pengabdian sebagai wakil rakyat.

RAKYATKU.COM, WAJO - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad, mengajak anggota DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk berburu kain sutra selagi berada di Wajo.

Ajakan itu disampaikan Junaidi saat menerima kunjungan studi banding DPRD Kota Palopo tentang evaluasi perkembangan pembahasan rancangan peraturan daerah di ruang pimpinan DPRD Wajo, Kamis (12/8/2021).

"Mumpung di Wajo-ki' semua jangan lupa mengunjungi pusat kerajinan kami untuk membeli oleh-oleh kain sutra karena kain sutra jika dikenakan bisa meningkat 35 persen kegantengan dan kecantikan kita," canda politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengawali pertemuan dengan Bapemperda DPRD Kota Palopo.

Baca Juga : Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

Lebih jauh Junaidi mengatakan, DPRD Wajo tiap tahun mengusulkan perda inisiatif. Kata dia, perda inisiatif merupakan kinerja terukur bagi anggota dewan yang berhasil melahirkan produk hukum selama masa pengabdian sebagai wakil rakyat.

"Selain setiap produk hukum DPRD diharuskan ada harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Bapemperda juga berkewajiban memberi masukan kepada pimpinan dan pemerintah atas usulan ranperda yang diusulkan untuk dibahas hingga di sahkan," terangnya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Kota Palopo, Misbahuddin, mengatakan kedatangannya melakukan studi banding ke DPRD Wajo karena masih banyaknya ranperda di DPRD Kota Palopo yang belum dapat diselesaikan. Di sisi lain, pihaknya masih juga harus melakukan sinkronisasi baik dari pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.

Baca Juga : Pansus I DPRD Wajo Pembahas Perubahan Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

"Mendengar pemaparan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, tidak salah jika kami ke sini melakukan studi banding. Karena seluruh regulasi saat ini merujuk pada pandemi sehingga kami mengalami kendala dalam penyusunan ranperda di Kota Palopo yang sudah diusulkan," kata Misbahuddin.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo