Senin, 09 Agustus 2021 15:16

DPB 3 Kabupaten/Kota Kantong Suara Sulsel Berubah, Potensi Pemilih Baru Terbanyak di Pinrang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2021 di Kantor KPU Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Senin (9/8/2021).
Rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2021 di Kantor KPU Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Senin (9/8/2021).

Dengan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini, diharapkan ke depan akan menjadikan proses pemilihan yang lebih baik. Pemutakhiran DPB ini tak hanya dilakukan oleh KPU provinsi, tetapi juga KPU kabupaten/kota.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum kpu sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/kpu-sulsel">(KPU) Sulawesi Selatan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2021. Pleno berlangsung di Kantor KPU Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Senin (9/8/2021).

Khusus untuk tiga kabupaten/kota yang menjadi kantong suara DPB mengalami penurunan. Kota Makassar 912.554 menjadi 912.437, Kabupaten Bone 563.035 menjadi 563.062, dan Kabupaten Gowa 533.897 jadi 533.857.

Sementara, potensi pemilih baru terbanyak di Kabupaten Pinrang, yakni 1.504. Disusul Kabupaten Bantaeng 919 dan Kabupaten Luwu 891.

Baca Juga : Debat Pilgub Sulsel Akan Dilaksanakan 2 Kali di Makassar

Lalu, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terbanyak di Kabupaten Toraja utara 574. Kemudian Kabupaten Luwu 549 dan Kota Makassar 331.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli ini bagian mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam rangka memberikan tugas kepada KPU yang tidak melakukan tahapan pemilu melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," kata Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, saat ditemui usai rapat pleno.

Dengan pemutakhiran DPB tersebut, pihaknya berharap ke depan akan menjadikan proses pemilihan yang lebih baik. Pemutakhiran DPB ini tak hanya dilakukan oleh KPU provinsi, tetapi juga KPU kabupaten/kota.

Baca Juga : Ditetapkan KPU, Dua Pasang Calon Bertarung Pemilihan Gubernur Sulsel

"Semoga akan menjadi bagian dari proses perbaikan pemilu dan pemilihan masa mendatang. Selama ini tak ada tahapan, nyaris tak ada kewajiban melakukan perbaikan data. Tapi, hari ini sudah menjadi tugas kita di KPU untuk setiap waktu lakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Mulai dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Di tingkat kota juga setiap bulan melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengundang pimpinan partai politik dan Bawaslu," tambahnya.

Adapun kesimpulan dari rapat pleno tersebut seperti disampaikan oleh Uslimin, Ketua Divisi Data dan Informasi Pemilih KPU Sulsel sebagai berikut.

1. Pemilih baru teridentifikasi dan ditetapkan sebanyak 5.586 pemilih.

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Penguatan Kapasitas SDM PPK di Bulukumba

2. Pemilih TMS sebanyak 3.216 orang.

3. Total Pemilih di Sulsel hingga 31 Juli 2021 sebanyak 6.211.063.

4. Dibandingkan dgn DPB Juni 2021, maka terdapat kenaikan jumlah pemilih di Sulsel sebanyak 2.370 pemilih di mana pada periode Juni 2021, total Pemilih di Sulsel di angka 6.208.693 pemilih.

Baca Juga : KPU Gelar Kompetisi Debat Pilkada Antar Pelajar se-Sulsel

5. Pemilih TMS di Sulsel utk periode Juli 2021 didominasi oleh pemilih meninggal, yakni 1.522 dari total TMS yg teridentifikasi (3.216 orang).
Selebihnya, karena pemilih diketahui pindah domisili (1.440 orang) dan beralih status menjadi Polri sebanyak 120 orang, serta tercatat di lebih dari satu daerah (130 orang). Lainnya, beralih status ke TNI (empat orang).

6. Secara keseluruhan, tercatat 12 kabupaten/kota yang pemilihnya lebih kecil (menyusut) dibandingkan periode Juni 2021, yakni Selayar, Bulukumba, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu Timur, Toraja Utara, Makassar, Parepare, dan Palopo.

Kabupaten/kota dengan penyusutan terbesar (tiga terbanyak) adalah Toraja Utara (358, dari 169.469 menjadi 169.111), Sinjai (156, dari 188.272 menjadi 188.116), dan Luwu Timur (122, dari 204.093 menjadi 204.971).

Baca Juga : KPU Sulsel Sosialisasi PKPU No 10 Tahun 2024, Syarat Pencalonan Pilgub 7,5 Persen Suara Sah

7. Sebaliknya, 12 kabupaten/kota lainnya mencatat penambahan jumlah pemilih dengan kabupaten/kota terbesar peningkatan pemilihnya (tiga besar) adalah Pinrang (naik 1.462 pemilih dari 260.989 menjadi 262.451), Bantaeng (naik 844 pemilih dari 150.850 menjadi 151.694), dan Luwu (naik 342 pemilih dari 262.303 menjadi 262.645).

Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, dan dihadiri oleh seluruh komisioner, serta para pejabat di lingkungan KPU Sulsel, mulai dari Sekretaris, Kabag/Koordinator, Kasubag/KasubKoor.

Penulis : Syukur
#KPU Sulsel