Rabu, 04 Agustus 2021 12:09
Pelantikan dilakukan secara virtual oleh Ketua DWP Enrekang, Sitti Rabiah, didampingi penasihat DPW Enrekang, Johra MB, dan Kepala DPPPA Enrekang, Burhanuddin.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Kerja dan Kecamatan se-Kabupaten periode 2019--2025 Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dikukuhkan.

 

Sebanyak 43 DPW unit kerja termasuk di dalamnya 12 perwakilan kecamatan Se-Enrekang dilantik pada Selasa (3/8/2021).

Pelantikan dilakukan secara virtual oleh Ketua DWP Enrekang, Sitti Rabiah, didampingi penasihat DPW Enrekang, Johra MB, dan Kepala DPPPA Enrekang, Burhanuddin.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Sitti Rabiah mengingatkan, DWP harus mampu mengambil peran penting selaku istri dari aparatur sipil negara (ASN) dan aktif dalam segala bidang.

 

"Saya mengajak kepada seluruh ibu-ibu untuk dapat berperan aktif karena kita sebagai istri ASN juga mempunyai tanggung jawab moral dengan mendukung suami dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Dia menyampaikan DWP dituntut untuk cepat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. "Peran penting DWP yaitu ikut melakukan penguatan pembangunan sumber daya manusia secara lebih konperhensif dan terpadu," tuturnya.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

Sementara itu, penasihat DPW Enrekang, Johra MB, berharap DWP yang dilantik meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga ASN mencapai kesejahteraan nasional sebagai organisasi.

"Jadilah pemantik semangat untuk para suami, ciptakan suasana yang lebih adem, dan dinamis dalam lingkungan organisasi untuk ikut mempercepat terlaksananya pembangunan sesuai arah dan kebijakan pemerintah daerah," katanya.

Penulis : Hasrul Nawir