Selasa, 03 Agustus 2021 23:57

Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan, Pemkab Sidrap Susun Jadwal Retensi Arsip

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) melalui Dinas Perpustakaan Kearsipan, mengadakan pembahasan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif, Selasa (3/8/2021).
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) melalui Dinas Perpustakaan Kearsipan, mengadakan pembahasan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif, Selasa (3/8/2021).

Dalam pengelolaan kearsipan terdapat empat instrumen pokok, yakni tata naskah dinas, kualifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan kualifiaksi keamanan dan akses arsip.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-sidrap">Pemkab Sidrap) melalui Dinas Perpustakaan Kearsipan, mengadakan pembahasan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif, Selasa (3/8/2021).

Kegiatan dalam rangka peningkatan pengelolaan kearsipan itu berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap. Acara menerapkan protokol kesehatan, diikuti para pengelola JRA seluruh OPD, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Pembahasan JRA diawali sambutan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Wahida Alwi. Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru, Fariadi, Kabid Kearsipan Barru, Andi Yusriani, dan Kabid Perpustakaan Sidrap, Hasanuddin.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Wahida Alwi menyampaikan terima kasih kepada Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barru yang mendukung kegiatan tersebut. "Kami mengapresiasi kehadiran dan kerja sama membantu peningkatan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Sidrap," ucapnya.

Lebih lanjut Wahida menyatakan, dalam pengelolaan kearsipan terdapat empat instrumen pokok, yakni tata naskah dinas, kualifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan kualifiaksi keamanan dan akses arsip.

"Yang kita bahas saat ini yakni jadwal retensi arsip. Semoga dengan kegiatan ini, seluruh peserta mampu memahami dan menyebarkan informasi yang diperoleh sehingga pengelolaan kearsipan makin baik," ujarnya.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

Sementara Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru, Fariadi, berterima kasih telah diundang untuk sharing ilmu terkait pengelolaan kearsipan.

"Kearsipan sangat penting dan utama. Pengelolaan dana di negara ini tidak bisa maju dan berkembang, bahkan tidak bisa aman jika kearsipannya tidak dikelola dengan bagus," paparnya.

"Harapan kita, pengelola kearsipan harus tampil di depan di dalam pengelolaan negara maupun daerah kita masing-masing," imbuhnya.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Sebagai informasi, pembahasan penyusunan JRA Fasilitatif dan Substantif tersebut menghadirkan Darhan sebagai pemateri.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap