RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Sudah 22 hari garis polisi mengelilingi limbah medis RSUD Jeneponto. Hingga saat ini manajemen rumah sakit belum tahun masalahnya.
Garis polisi tersebut dipasang sejak 6 Juni 2021. Sampai sekarang Polda belum membukanya. Belum ada juga konfirmasi ke manajemen rumah sakit tentang apa yang terjadi.
Direktur RSUD Jeneponto, Bustamin mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan pada hari Minggu. Dia tidak mengetahui penyebab garis polisi dipasang.
Baca Juga : Gerbong Mutasi Bergulir, Direktur RSUD Jeneponto Berganti
"Makanya saya bilang apa masalahnya. Seandainya ada pemberitahuan atau peringatan, ada apa kemudian kita tidak laksanakan. Makanya saya ini koordinasi jangan dikasih begitu kaget-kaget," ujarnya.
"Kita tidak tahu apa kesalahan ta' dan tiba-tiba jadi kaget ki'. Baru hari Minggu, siapa na temani koordinasi?" sambungnya.
Slumnya Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, limbah medis tersebut masih dalam penyelidikan tim dari Polda. Diduga itu limbah medis Covid-19.
Baca Juga : Atasnamakan Titipan Polda, Oknum LSM Nyaris Peras Direktur RSUD Jeneponto Rp100 Juta
"Masih proses awal untuk kami klarifikasi lebih lanjut ke pihak rumah sakit," terangnya.