Minggu, 18 Juli 2021 15:01

Telanjur Undang Ketua MUI Makassar Jadi Khatib, Begini Sikap Pengurus Masjid Raya terhadap SE Wali Kota

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Telanjur Undang Ketua MUI Makassar Jadi Khatib, Begini Sikap Pengurus Masjid Raya terhadap SE Wali Kota

Saat ini Kota Makassar masuk zona merah Covid-19 sehingga meniadakan salat Iduladha secara berjemaah.

RAKYATKU.COM -- Surat edaran wali kota Makassar yang meniadakan salat Idualdha sangat mendadak. Para pengurus masjid sudah jauh hari memesan khatib Iduladha.

Masjid Raya Makassar salah satunya. Jauh-jauh hari pengurus telah meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, KH Baharuddin sebagai khatib.

Tiba-tiba, Wali Kota Makassar mengeluarkan surat edaran yang meniadakan Iduladha secara berjemaah, baik di lapangan maupun di masjid.

Baca Juga : Korem 143/HO Salurkan 24 Ekor Hewan Kurban, Penyandang Disabilitas Jadi Atensi Khusus

"Insya Allah Masjid Raya akan mematuhi (surat edaran) yang disampaikan Bapak Wali Kota," ujar Ustaz Syahril, salah seorang pengurus Masjid Raya Makassar, Minggu (18/7/2021).

Padahal, kata dia, beragam persiapan sudah dilakukan. Termasuk sudah menentukan imam dan mubalagahnya. Bahkan pengaturan saf di luar area masjid juga disiapkan konsepnya agar tetap memenuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menganjurkan masyarakat Kota Makassar untuk melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing.

Baca Juga : Sembelih Sendiri Hewan Kurbannya, Wali Kota Parepare: Ada Kenikmatan Tersendiri

Hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang melarang pelaksanaan Iduladha di zona oranye dan merah.

"Ada tiga surat edaran menteri. Satu itu untuk PPKM darurat dan dua itu melarang kita mengadakan salat Id. Dianjurkan salat Id di rumah. Alasannya karena zona oranye dan zona merah," kata Danny, Minggu (18/7/2021).

Selain itu Danny juga merujuk pada surat edaran gubernur Sulsel yang mana juga sudah jelas aturannya.

Baca Juga : Iduladha 2021, Kanwil Kemenag Sulsel Kurban 7 Ekor Sapi

"Padahal jelas sekali gubernur mengatakan bahwa bisa melaksanakan di masjid pada zona yang diizinkan. Zona yang diizinkan itu kuning dan hijau. Jangan diputus-putus ini barang," ucap Danny.

Danny juga mengatakan keputusan ini dia ambil setelah mendengarkan semua ormas Islam dan seluruh alim ulama yang ada di Makassar.

"Setelah saya mendengarkan semua ormas Islam, saya mendengarkan seluruh alim ulama, maka kesimpulannya dahulukan yang wajib, ya itu wajib keselamatan rakyat," ujar Danny.

Baca Juga : Satu Hati Kita Peduli, Astra Motor Sulsel Salurkan Donasi Kurban

Menurut Danny, saat ini posisi Makassar masuk dalam zona merah.

"Kami menerangkan posisi Makassar, kemarin 340, hari ini hampir 400. Artinya eskalasi naik, perbandingan waktu kita bikin Idulfitri hanya 12. Dulu belum merah, sekarang sudah merah sekali semua," ungkap Danny.

Sehingga setelah mengumpulkan alim ulama dan berunding dengan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Makassar akhirnya Danny Pomanto memutuskan untuk mengikuti SE Menteri Agama.

Baca Juga : Krisis Akibat Perang, Warga di Negara Ini Kurban Ayam

"Akhirnya kita memutuskan untuk mengikuti SE Menteri Agama, melarang di masjid dan di lapangan," tutup Danny.

 

Penulis : Usman Pala
#Iduladha 2021