Rabu, 14 Juli 2021 23:59

Cairkan Dana Bantuan Parpol, Bupati Sidrap Titip Pesan kepada Para Penerima

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cairkan Dana Bantuan Parpol, Bupati Sidrap Titip Pesan kepada Para Penerima

Dollah berpesan, seluruh partai dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban sebagai realisasi dari bantuan hibah tersebut dengan tepat waktu.

RAKYATKU.COM,SIDRAP -- Bupati Sidrap, H Dollah Mando menghadiri silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2021, Rabu (14/7/2021).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 3 kantor bupati Sidrap. Mendampingi bupati, hadir Kepala Badan Kesbangpol, Indah Said Roem; Kepala BKAD, Nasruddin Waris; dan Kabag Hukum, Andi Kaimal.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando dalam sambutannya mengatakan, bantuan partai politik pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

"Bantuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam hal pendidikan politik," ujarnya.

Dollah berpesan, seluruh partai dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban sebagai realisasi dari bantuan hibah tersebut dengan tepat waktu.

Ia juga berharap, melalui kegiatan itu dapat menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

Sementara Indah Said Roem melaporkan, terdapat 11 partai politik yang yang menerima dana hibah tahun anggaran 2021 hasil pemilihan umum 2019 lalu.

Partai tersebut yakni Partai NasDem, PDIP, PKS, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, PBB, dan PKPI.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap