Rabu, 14 Juli 2021 15:49

Tangkap Pengedar Narkoba Jadi Tugas Terakhir Kasatres Narkoba Iptu Aswan Habi di Barru

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jajaran Polres Barru kembali mengalami pergantian. Salah satunya adalah Kasatres Narkoba Polres Barru, Iptu Aswan Habi.
Jajaran Polres Barru kembali mengalami pergantian. Salah satunya adalah Kasatres Narkoba Polres Barru, Iptu Aswan Habi.

Paur Humas Polres Barru, Bripka Harun Hamzah, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Unit Opsnal dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Aswan Habi melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

RAKYATKU.COM, BARRU - Kasatres Narkoba Polres Barru" href="https://rakyatku.com/tag/polres-barru">Polres Barru, Iptu Aswan Habi, dimutasi. Penggantinya adalah AKP Abdul Majid. Sebelum sertijab, Iptu Aswan, berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba.

Dalam Operasi Antik Lipu, Satresnarkoba berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HE (23) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengedar ini ditangkap di tengah perjalanan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (10/7/2021) lalu.

Baca Juga : Polres Barru Salurkan Zakat 334 Personel ke Baznas

Kapolres Barru melalui Paur Humas, Bripka Harun Hamzah, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Unit Opsnal dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tim berangkat dari posko narkoba melakukan patroli. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

“Saat itu, tim narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut. Ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,86 gram di kantong celana pelaku. Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Barru untuk dilakukan proses hukum,” terang Harun, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga : Operasi Ketupat 2024: Polres Barru Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Bripka Harun menambahkan, saat diamankan di Sat Narkoba pihaknya melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung metafetamin.

Penulis : Achmad Afandy
#Polres Barru