RAKYATKU.COM -- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui melalui rapat paripurna DPRD yang digelar secara virtual, Senin (12/7/2021).
Rapat dipimpin ketua DPRD dihadiri Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, unsur forkopimda, sekretaris daerah, bupati/wali kota, kepala OPD, dan pimpinan instansi vertikal kementerian dan lembaga.
Dalam sambutannya pada rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama atas ranperda tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna secara virtual pada prinsipnya tidak mengurangi makna dan esensi agenda rapat paripurna ini.
Baca Juga : Gubernur Sultra Ali Mazi; Enam Belas Tahun Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan
“Rapat paripurna dewan hari ini merupakan puncak dari seluruh kegiatan dewan atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sultra TA 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 Juni 2021,” jelas Gubernur.
Rapat ini diawali dengan agenda penyampaian pidato pertanggungjawaban gubernur tentang pelaksanaan APBD Sultra tahun anggaran 2020 yang dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan pada tanggal 28 Juni 2021.
Selanjutnya, jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan pada tanggal 30 Juni 2021. Kemudian, rapat gabungan komisi pada tanggal 5 Juli 2021, serta rapat panitia khusus pada 7 Juli 2021.
Baca Juga : Empat Lembaga di Sultra Teken MoU, Ini Harapan Gubernur Ali Mazi
Gubernur mengungkapkan, dalam proses rapat-rapat yang tentu saja menguras energi, membutuhkan stamina dan kondisi yang prima. Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda.
“Namun berkat komitmen, kerja keras, serta tanggung jawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, secara pribadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, wakil ketua, dan segenap anggota dewan yang terhormat. Semoga semua ini bernilai ibadah dan diridhoi Allah subhanahu wa ta'ala,” kata Gubernur.
Baca Juga : Seleksi Anggota Komisi Informasi Sultra Dimulai
Dijelaskan, dalam proses pembahasan ranperda ini, baik pada saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi maupun gabungan komisi, banyak berkembang pertanyaan, pandangan, kritik, dan masukan sesuai cara pandang dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap kinerja pemerintah provinsi.
Semua pandangan yang sifatnya membangun dari segenap anggota dewan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah provinsi dalam melaksanakan APBD agar lebih baik lagi ke depannya. Terkait dengan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, Gubernur berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan diiringi perbaikan.
Dalam kesempatan ini, Gubernur kembali menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam penanganan pandemi Covid-19, dimana ibu kota Sultra, Kota Kendari, saat ini sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro secara ketat, akibat adanya penambahan kasus yang tergolong tinggi dalam dua pekan terakhir.
Baca Juga : Ada Patung Bung Karno di Kendari, Peresmian Dihadiri Gubernur Sultra dan Romy Soekarno
Gubernur meminta segenap komponan untuk bersama-sama mendukung PPKM Mikro dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 agar tidak berdampak lebih luas terhadap kehidupan masyarakat, dengan tiga pesan utama.
Pertama, semua komponen untuk terus bersama-sama mengimbau, mengedukasi, mengajak, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa patuh menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mengurangi interaksi).
Kedua, mendukung upaya 3T (testing, tracing, dan treatment). Ketiga, mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi gratis secara tuntas.
Baca Juga : Lantik Bupati-Wakil Bupati Muna, Gubernur Sultra: Harus Bekerja Siang dan Malam
Di ujung sambutannya, Gubernur mengajak segenap masyarakat Sultra untuk mendoakan seluruh warga yang sedang terpapar Covid-19 agar segera sembuh dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa.