Jumat, 09 Juli 2021 14:02

Pemkot Parepare Segera Cairkan Tunggakan Insentif Nakes

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Selain tunggakan pada 2020, Pemerintah Kota Parepare telah menyiapkan anggaran untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) 2021.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare segera mencairkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) periode Oktober hingga Desember 2020.

Berdasarkan data Pemkot Parepare, ada 310 nakes yang belum mendapatkan insentif sejak Oktober--Desember 2020. Mereka adalah nakes dari puskesmas dan RSUD Andi Makkasau.

Rinciannya, dokter ahli 40 orang, dokter umum 23 orang, bidan atau perawat 173 orang, dan nakes lainnya 74 orang.

Baca Juga : Pemkot Parepare Sukses Raih Juara Satu Penghargaan Pembangunan Daerah

Kepala BKD Kota Parepare, Jamaluddin Achmad, mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp1,6 miliar. Tinggal menunggu permintaan dari perangkat daearah disertai hasil validasi tim APIP atau Inspektorat.

"Berdasarkan arahan Bapak Wali Kota, Pemkot akan membayar insentif melalui refocusing anggaran. Untuk tanggal pasti pencairan belum ada, tapi tinggal tunggu validasi dari Inspektorat dan bisa dipastikan dalam waktu dekat," jelasnya kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Selain tunggakan pada 2020, Jamaluddin juga mengaku telah menyipakan anggaran untuk tunggakan insentif nakes 2021.

Baca Juga : Perjuangkan Honorer, Akbar Ali Usulkan Honorer jadi PPPK

"Termasuk juga tahun 2021, uangnya sudah siap, tetapi agak terlambat karena tunggu dokumen lengkap. Hampir Rp20 miliar kita anggarkan di refocusing anggaran," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), mengungkapkan pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementarian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare kemudian mengeluarkan kebijakan untuk mengaver insentif nakes menggunakan APBD Parepare.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Lantik 2 Pejabat Eselon II

"Salah satu intervensi yang saya lakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak, yakni kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti September 2020 lalu. Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi COVID-19," jelas Taufan Pawe.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare