Senin, 05 Juli 2021 21:08

Seragam, Cara Tiga Pecandu Narkoba Terobos Kawat Berduri Ini Seperti Orang Terlatih

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Seragam, Cara Tiga Pecandu Narkoba Terobos Kawat Berduri Ini Seperti Orang Terlatih

Tiga pria ini menerobos kawat berduri dengan cara yang sama persis.

RAKYATKU.COM -- Berpakaian atau tidak, kawat berduri tetaplah berbahaya. Anehnya, tiga pria ini berhasil menerobosnya dengan bertelanjang dada.

Aksi ketiga pria itu direkam seorang warga yang berada di gedung tinggi. Mereka menerobos kawat berduri satu per satu sambil berharap tidak ketahuan.

Awalnya, laki-laki pertama yang muncul. Dia bersembunyi di pinggi tembok. Mengendap-endap lalu membuka baju kaus yang dikenakan.

Baca Juga : Polri Lacak Keberadaan Buronan Polisi Jepang di Indonesia

Selanjutnya dengan sangat hati-hati, dia merayap di bawah gulungan kawat besi yang tajam. Pria setengah telanjang itu lolos. Hanya celana jinnya yang sempat tersangkut kawat.

Setelah lolos dari gulungan kawat berduri, dia terlihat melompati pagar dan lari ke kebun-kebun di pinggir jalan, lalu menghilang.

Selanjutnya, orang kedua muncul. Dia menerobos gulungan kawat berduri persis seperti cara rekannya yang pertama. Melompati pagar dan menghilang di balik pepohonan.

Baca Juga : Kejari Tana Toraja Minta Bantuan, Tim Tabur Kejati Sulsel Sigap Ringkus Buronan Terpidana Penipuan

Setelah itu, muncul lagi laki-laki ketiga. Polanya pun sama. Membuka baju kaus, menerobos gulungan kawat berduri, lalu melompati pagar.

Rupanya ketiga laki-laki itu pecandu narkoba buronan polisi. Mereka melarikan diri di area Enhanced Movement Control Order (EMCO) di Jalan Kampung Pasir, Kampung Pasir, Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut pernyataan Markas Besar Polisi Distrik Brickfields, insiden itu terjadi sekitar pukul 16.50 pada tanggal 4 Juli.

Baca Juga : Buronan 20 Tahun Akhirnya Tertangkap berkat Google Maps

Kepala Polisi Distrik Brickfields, Asisten Komisaris Anuar Omar mengatakan, ketiganya melarikan diri dari tempatnya ditahan. Polisi sudah memasang kawat berduri di sekeliling tahanan, ternyata bisa diterobos.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian menemukan bahwa kawat berduri tersebut rusak saat tersangka melarikan diri.

Sejak saat itu polisi telah mengidentifikasi dua tersangka. Tersangka pertama adalah pria berusia 34 tahun dengan enam catatan kriminal terkait narkoba dan berbagai pelanggaran lainnya termasuk perampokan dan pencurian.

Baca Juga : Dikejar Polisi di Lampu Merah, Buronan Ini Malah Bawa Kabur Mobil Patroli

Tersangka kedua adalah seorang pria berusia 46 tahun dengan sembilan catatan kriminal termasuk perampokan dan berbagai pelanggaran di bawah Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952.

Sementara itu, upaya untuk melacak para tersangka sedang berjalan lancar dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 22(b) dari Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988.

 

#buronan