Kamis, 24 Juni 2021 19:02

Kerabat Pasien di RS HASDR Bulukumba Wajib Tunjukkan Rapid Tes Negatif COVID-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba (HASDR).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba (HASDR).

Penjaga pasien juga harus menunjukkan keterangan rapid test antigen negatif COVID-19 ke pihak penjagaan.

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba (HASDR) mengeluarkan kebijakan baru bagi pengunjung.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Bulukumba, dr. Rizal Ridwan Dappi, mengeluarkan surat edaran disiplin protokol kesehatan. Dari lima Poin penting yang diterapkan, salah satunya adalah pengunjung pasien yang bertugas menjaga pasien hanya berjumlah satu orang.

Penjaga pasien juga harus menunjukkan keterangan rapid test antigen negatif COVID-19 ke pihak penjagaan.

Baca Juga : Jelang Mutasi, Bupati Bulukumba Endus Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) nomor: HK. 02.02/III/2023/2021 terkait dengan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kita berharap ini dapat dipatuhi dan diikuti bagi siapa saja yang berkunjung ke RSUD," kata Kasubag Humas dan Promkes RSUD Bulukumba, Gumala Rubiah, Kamis (24/6/2021).

Bagaimanapun, kata Gumala, kesehatan merupakan prioritas utama. Terlebih dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Baca Juga : Kibarkan Bendera di Tengah Guyuran Hujan, Bupati Bulukumba Berikan Bonus untuk Paskibraka

Hal lain yang perlu diperhatikan jika ke rumah sakit, yakni selalu memakai masker, cuci tangan, dan usahakan menjaga jarak fisik.

"Tentunya aturan ataupun kebijakan ini dibuat demi untuk kebaikan bersama," terangnya.

Aturan penerapan protokol kesehatan ini, kata Gumala, berlaku untuk siapa pun yang hendak memasuki lingkup rumah sakit.

Penulis : Rahmatullah
#RSUD H.A. Sulthan Daeng Raja #pemkab bulukumba