Selasa, 22 Juni 2021 13:58

"Tidak!!" Jawaban Polisi yang Terkapar dan Tak Bisa Makan Usai Dipukul Senior saat Ditanya Sakit Hati atau Tidak

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
"Tidak!!" Jawaban Polisi yang Terkapar dan Tak Bisa Makan Usai Dipukul Senior saat Ditanya Sakit Hati atau Tidak

Dari rekaman video, Kompol RW tampak tersinggung dengan tindakan Bripda FZ menutup portal.

RAKYATKU.COM -- Junior harus patuh terhadap senior. Apapun alasannya. Tampaknya prinsip itu dipegang Bripda FZ, petugas jaga Polda Riau.

Dia menjadi korban penganiayaan">penganiayaan seniornya, Kompol RW. Sebuah pukul telak di wajah membuatnya terkapar. Bripda FZ dikabarkan tidak bisa makan beberapa hari.

Insiden penganiayaan">pemukulan itu terekam CCTV Polda Riau. Sangat jelas kronologinya. Nah, video rekaman tersebut beredar di media sosial dan viral.

Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

Kompol RW disebut sempat bertemu korbannya FZ, usai pemukulan. Pelaku sempat bertanya, apakah korban sakit hati atau tidak.

"Siap, tidak!" begitu jawaban FZ seperti diungkap salah seorang sumber yang ada di lokasi. Setelah itu, FZ diminta melakukan push up.

Dari rekaman video, Kompol RW tampak tersinggung dengan tindakan Bripda FZ menutup portal. Saat itu, rombongan Satpol PP sedang memasuki Mapolda Riau.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur Ditangkap di Pasar

Bripda FZ yang mengendalikan portal, menutup portal setiap satu mobil lewat. Saat tiba giliran Kompol RW, dia langsung marah. Katanya, petugas jaga tersebut tidak sopan terhadap rombongan Satpol PP yang datang bersamanya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencari penyebar rekaman CCTV tersebut. Menurutnya, itu tindakan ilegal.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum," kata Sunarto kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak di Barru Dituntut Ringan, Orang Tua Korban Cari Keadilan

Sunarto mengatakan pihaknya bakal mengusut perekam dan penyebar video itu. Menurutnya, penyebaran video secara ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. Perbuatan melawan hukum, tidak bisa dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," ucapnya.

 

#penganiayaan #Polisi pukul polisi