RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam. membeberkan motif pembunuhan seorang lelaki bernama Rian (20) yang beralamat di Tamalate, Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Rian dibunuh oleh temannya sendiri di Kota Makassar kemudian mayatnya dibakar di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, pada Jumat (11/6/2021) lalu.
Para pelaku diketahui berjumlah 9 orang, tetapi 1 orang di antaranya masih buron dan masuk DPO.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Para pelaku, yakni MA (19), DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), telah diamankan di Mapolda Sulsel dan satu pelaku lainnya yang bernama Dion masih DPO.
Merdisyam menyebutkan, pelaku tega menghabisi korban karena salah salah satu pelaku yang berinisial MA merasa sakit hati dan cemburu.
"Karena salah satu pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis" href="https://rakyatku.com/tag/hubungan-sesama-jenis">hubungan sesama jenis dengan lelaki lain," ujar Merdisyam, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Sementara itu, Kabid Humas Poda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, juga menerangkan modus pelaku, yaitu menemui korban di rumahnya di Gowa lalu dibawa ke Hotel Wisata, Makassar.
"Di mana pelaku lainnya, DAS, AP TH, AI, dan MAN sudah berada di salah satu kamar di hotel tersebut," kata Zulpan.
Zulpan juga mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku MA dan korban sempat melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel
"Kemudian MA berhubungan seksual sesama jenis dengan korban," ujarnya.
Kemudian pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian handphone (HP) di Hotel Wisata.
"Lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban hingga pendarahan di kepala, wajah, dan badan," lanjut Zulpan.
Baca Juga : Polda Sulsel: Butuh Kerja Sama Semua Pihak Awasi Distribusi Produk Energi Subsidi
Setelah itu, korban dibawa ke rumah H di Jalan Sungai Limboto, lalu disekap. Lalu, pelaku MA kembali memukul korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang hingga meninggal dunia.
“Setelah korban meninggal dunia, pelaku MA, DAS, H, FS sepakat menghilangkan jejak korban di daerah Camba, Maros, dan membakar jasad korban," tutur Zulpan.