Senin, 14 Juni 2021 15:27

Genjot Pemulihan Ekonomi, Bupati Larang SKPD Bikin Kegiatan di Luar Wilayah Gowa

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Adnan Purichta Ichsan
Adnan Purichta Ichsan

Kebijakan ini diambil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan agar perputaran uang tidak keluar demi meningkatkan pendapatan asli daerah dan pemulihan ekonomi daerah.

GOWA -- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk tidak melaksanakan kegiatan di luar wilayah Kabupaten Gowa. Mulai dari kegiatan pertemuan, hingga kegiatan pelaksanaan program-program SKPD.

Larangan ini pun ditegaskan Bupati Adnan melalui surat edaran nomor 800/160/TAPEM tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Sipil Negara Kabupaten Gowa.

"Sudah ada surat edaran saya buat, mulai hari ini saya tegaskan sampai dengan seterusnya saya minta, SKPD tidak ada yang boleh melakukan acara apapun di luar wilayah Kabupaten Gowa," tegas Bupati Gowa" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Adnan_Purichta_Ichsan">Adnan saat memimpin Coffee Morning bersama jajarannya, Senin, (14/6).

Baca Juga : 2023, Ekonomi Kabupaten Gowa Tumbuh Positif

Kebijakan ini diambil kata Adnan agar perputaran uang tidak keluar dari daerah tersebut, sehingga nanti ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, yang mana dengan meningkatkan PAD akan membantu dalam pemulihan ekonomi daerah.

"Semua kegiatan wajib dilaksanakan di daerah kita sendiri, jangan memperkaya kabupaten/kota lain, perkaya wilayah sendiri. Kalau kita bawa berkegiatan di luar itu sama saja memperkaya kabupaten dan kota lainnya," ujarnya.

Adnan meminta agar memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Gowa, seperti gedung dan tempat-tempat wisata yang ada. Tidak hanya itu, dalam seluruh kegiatan yang dibuat juga agar melibatkan pelaku usaha lokal dalam hal mendukung kegiatan, seperti konsumsi, akomodasi dan lainnya.

Baca Juga : Wabup Gowa Buka Musrenbang RKPD: Rencana Pembangunan 2025 Harus Tepat dan Strategis

"Snack ambil dari UMKM Gowa supaya mereka bisa hidup, jangan ambil dari luar. Begitupun juga semua cinderamata untuk tamu juga produk UMKM Gowa, ambil produk dari Kabupaten Gowa seperti sarung, plakat dan lain-lainnya," tegas Adnan.

Ia menyebutkan, dalam surat edaran tersebut ada tiga instruksi yang diminta untuk diperhatikan oleh seluruh SKPD. Pertama, melakukan penghematan terhadap anggaran belanja barang dan belanja pegawai dengan membatasi kegiatan rapat/bimbingan teknis/pendidikan dan pelatihan singkat dan atau sejenisnya di luar wilayah Kabupaten Gowa.

Kedua, memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas yang dimiliki oleh instansi lain dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gowa termasuk fasilitas milik masyarakat dan pihak swasta yang ada dalam wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Masyarakat Biringbulu Sambut Bahagia Pos Pelayanan Publik

Ketiga, mempertimbangkan untuk menggunakan produk hasil Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai sarana penunjang pelaksanaan kegiatan. (JN)

#Pemkab Gowa #bupati gowa